Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER MONEY] Berapa Gaji Jaksa Pinangki yang Terseret Kasus Djoko Tjandra? | 5 Negara yang Masuk Jurang Resesi

Kompas.com - 03/08/2020, 05:39 WIB
Erlangga Djumena

Editor

1. Punya Harta Rp 6,8 Miliar, Berapa Gaji Jaksa Pinangki yang Terlibat Kasus Djoko Tjandra?

Foto Pinangki Sirna Malasari bersama terpidana korupsi Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra beredar di sosial media. Pinangki diketahui adalah seorang jaksa di Kejaksaan Agung.

Foto Jaksa Pinangki yang viral tersebut diduga diambil pada tahun 2019. Sementara, Djoko Tjandra sudah menjadi buronan Kejaksaan Agung sejak tahun 2009.

Selain itu diketahui, Pinangki bolak-balik ke luar negeri sebanyak 9 kali selama 2019 tanpa izin tertulis pimpinan, salah satunya bertemu dengan Djoko Tjandra.

Nah berapa gaji Jaksa Pinangki? Baca di sini

2. Bulan Ini, Gaji Ke-13 PNS dan TNI-Polri Cair

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan bahwa pemberian gaji ke-13 2020 pegawai negeri sipil ( PNS), pensiunan, dan TNI-Polri akan dicairkan pada pertengahan Agustus 2020.

Direktur Jenderal Pembendaharaan Kemenkeu, Andin Hadiyanto mengatakan, pihaknya mengupayakan agar gaji ke-13 2020 bisa diberikan sebelum pertengahan Agustus 2020.

"Revisi peraturan pemerintah sedang difinalisasi Kemenpan. Segera selesai dan langsung dibayar. Kami usahakan sebelum pertengahan Agustus (pembayarannya). Kalau bisa lebih cepat," ujar Andin seperti dikutip pada Minggu (2/8/2020).

Untuk mencairkan gaji ke-13, pemerintah telah menyelesaikan revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 35 Tahun 2019 dan PP Nomor 38 Tahun 2019 tentang Pemberian Gaji, Pensiun, atau Tunjangan Ketiga Belas kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia , Anggota Kepolisian Negara Indonesia, Pejabat Negara, dan Penerima Pensiun atau Tunjangan.

Selengkapnya simak di sini

3. Daftar 5 Negara yang Masuk Jurang Resesi

Pandemi Covid-19 yang kini sudah mencapai 18 juta kasus di seluruh dunia, telah memukul perekonomian sebagian besar negara, bahkan hingga mengalami resesi. Saat ini sudah ada 5 negara yang resmi masuk jurang resesi.

Resesi merupakan penurunan signifikan kegiatan ekonomi yang berlangsung dalam beberapa bulan, ditandai dengan pertumbuhan ekonomi yang negatif setidaknya dalam dua kuartal berturut-turut.

Dampak ekonomi saat terjadi resesi tentu akan sangat terasa pada suatu negara dan efeknya bersifat domino pada kegiatan ekonomi. Seperti, jika investasi anjlok di tengah resesi maka sejumlah lapangan kerja menghilang, membuat jumlah pengangguran dan PHK meningkat.

Halaman:


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com