Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rincian Terbaru Harga Emas Batangan Antam dan UBS di Pegadaian

Kompas.com - 03/08/2020, 10:57 WIB
Muhammad Idris

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Harga emas batangan Antam di PT Pegadaian (Persero) pada Senin (3/8/2020), tidak mengalami perubahan dibanding sehari sebelumnya.

Mengutip data perdagangan harga emas Pegadaian, harga emas untuk batangan Antam pecahan 1 gram yakni sebesar Rp 1.043.000. Lalu Emas batangan cetakan Antam ukuran terkecil yakni 0,5 gram dijual seharga Rp 551.000.

Pegadaian juga menyediakan pembelian emas Antam versi Batik dan Retro. Sementara emas yang dirilis UBS dengan ukuran 1 gram dipatok seharga Rp 1.035.000.

Berikut daftar harga emas Antam, Antam Retro, dan UBS:

Baca juga: 5 Keuntungan Punya Tabungan Emas Batangan

Harga Emas Antam

  • Pecahan 0,5 gram Rp 557.000
  • Pecahan 1 gram Rp 1.043.000
  • Pecahan 2 gram Rp 2.074.000
  • Pecahan 3 gram Rp 3.101.000
  • Pecahan 5 gram Rp 5.155.000
  • Pecahan 10 gram Rp 10.264.000
  • Pecahan 25 gram Rp 25.643.000
  • Pecahan 50 gram Rp 51.224.000
  • Pecahan 100 gram Rp 100.718.000
  • Pecahan 250 gram Rp 250.923.000
  • Pecahan 500 gram Rp 494.054.000
  • Pecahan 1.000 gram Rp 983.107.000

Harga emas Antam Retro

  • Pecahan 0,5 gram Rp 515.000
  • Pecahan 1 gram Rp 1.033.000
  • Pecahan 2 gram Rp 1.988.000
  • Pecahan 3 gram Rp 3.016.000
  • Pecahan 5 gram Rp 5.026.000
  • Pecahan 10 gram Rp 9.990.000
  • Pecahan 25 gram Rp 24.975.000
  • Pecahan 50 gram Rp 49.498.000
  • Pecahan 100 gram Rp 99.567.000

Baca juga: Apa Perbedaan Emas Batangan Antam Vs UBS?

Harga emas Antam Batik

  • Pecahan 0,5 gram Rp 615.000
  • Pecahan 1 gram Rp 1.179.000

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Bahan Pokok Sabtu 20 April 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Harga Bahan Pokok Sabtu 20 April 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Whats New
Aliran Modal Asing Keluar Rp 21,46 Triliun dari RI Pekan Ini

Aliran Modal Asing Keluar Rp 21,46 Triliun dari RI Pekan Ini

Whats New
Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

Whats New
Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Whats New
Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Whats New
Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, tapi Rugi Terus

Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, tapi Rugi Terus

Whats New
Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Whats New
Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Whats New
Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Whats New
OJK Sebut 12 Perusahaan Asuransi Belum Punya Aktuaris

OJK Sebut 12 Perusahaan Asuransi Belum Punya Aktuaris

Whats New
OJK Cabut Izin Usaha BPR Syariah Saka Dana Mulia di Kudus

OJK Cabut Izin Usaha BPR Syariah Saka Dana Mulia di Kudus

Whats New
Ada Indikasi TPPU lewat Kripto, Indodax Perketat Pengecekan Deposit

Ada Indikasi TPPU lewat Kripto, Indodax Perketat Pengecekan Deposit

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com