Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bayar LRT Jakarta Bisa Pakai LinkAja, Ini Promonya

Kompas.com - 03/08/2020, 14:16 WIB
Elsa Catriana,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - LinkAja resmi menjadi mitra pembayaran uang elektronik di Light Rail Transit (LRT) Jakarta.

Direktur Utama LinkAja Haryati Lawidjaja mengatakan kerja sama ini diharapkan dapat memberikan kemudahan bertransaksi bagi masyarakat dalam menggunakan sarana transportasi publik.

"Kami harap semakin banyak masyarakat yang dapat teredukasi mengenai pentingnya penggunaan transaksi digital dalam kegiatan sehari-hari, termasuk saat melakukan perjalanan," ujarnya dalam keterangan pers yang diterima Kompas.com, Senin (3/8/2020).

Baca juga: Kunjungan Wisman Anjlok 88,82 Persen pada Juni 2020

Sementara itu, Direktur Utama PT LRT Jakarta Wijanarko mengatakan, opsi pembayaran LinkAja merupakan bentuk peningkatan layanan dalam memenuhi kebutuhan para pengguna LRT Jakarta yang semakin banyak bertransaksi secara nontunai.

"Tidak hanya melayani pembelian tiket menggunakan uang elektronik berbasis kartu, melalui kerja sama dengan LinkAja kami juga mengembangkan inovasi pembelian tiket berbasis server. Semoga dengan adanya kerja sama ini misi kami untuk mengembangkan jaringan transportasi publik yang modern dan terintegrasi dapat segera terwujud," kata dia.

Dia menyebutkan LinkAja dapat digunakan di enam stasiun LRT Jakarta, yaitu Stasiun Pegangsaan Dua, Stasiun Boulevard Utara, Stasiun Boulevard Selatan, Stasiun Pulomas, Stasiun Equestrian dan Stasiun Velodrome.

Pelanggan hanya perlu melakukan scan kode tiket yang muncul ketika menggerakkan HP (dalam kondisi aplikasi LinkAja terbuka) di stasiun keberangkatan dan kembali melakukan hal yang sama di stasiun kedatangan.

Baca juga: Sri Mulyani: Menghadapi Pandemi Covid-19 Tugas yang Luar Biasa Berat

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pembiayaan Kendaraan Listrik BSI Melejit di Awal 2024

Pembiayaan Kendaraan Listrik BSI Melejit di Awal 2024

Whats New
Peringati Hari Bumi, Karyawan Blibli Tiket Donasi Limbah Fesyen

Peringati Hari Bumi, Karyawan Blibli Tiket Donasi Limbah Fesyen

Whats New
Great Eastern Hadirkan Asuransi Kendaraan Listrik, Tanggung Kerusakan sampai Kecelakaan Diri

Great Eastern Hadirkan Asuransi Kendaraan Listrik, Tanggung Kerusakan sampai Kecelakaan Diri

Earn Smart
Setelah Akuisisi, Mandala Finance Masih Fokus ke Bisnis Kendaraan Roda Dua

Setelah Akuisisi, Mandala Finance Masih Fokus ke Bisnis Kendaraan Roda Dua

Whats New
KKP Gandeng Kejagung untuk Kawal Implementasi Aturan Tata Kelola Lobster

KKP Gandeng Kejagung untuk Kawal Implementasi Aturan Tata Kelola Lobster

Whats New
Pengusaha Harap Putusan MK soal Pilpres Dapat Ciptakan Iklim Investasi Stabil

Pengusaha Harap Putusan MK soal Pilpres Dapat Ciptakan Iklim Investasi Stabil

Whats New
IHSG dan Rupiah Kompak Menguat di Akhir Sesi 23 April 2024

IHSG dan Rupiah Kompak Menguat di Akhir Sesi 23 April 2024

Whats New
Rupiah Diramal Bisa Kembali Menguat di Bawah Rp 16.000 Tahun Ini

Rupiah Diramal Bisa Kembali Menguat di Bawah Rp 16.000 Tahun Ini

Whats New
Bagaimana Prospek IPO di Indonesia Tahun Ini Usai Pemilu?

Bagaimana Prospek IPO di Indonesia Tahun Ini Usai Pemilu?

Whats New
Harga Makanan Global Diperkirakan Turun, Konsumen Bakal Lega

Harga Makanan Global Diperkirakan Turun, Konsumen Bakal Lega

Whats New
Laba Bersih Astra Agro Lestari Turun 38,8 Persen, Soroti Dampak El Nino

Laba Bersih Astra Agro Lestari Turun 38,8 Persen, Soroti Dampak El Nino

Whats New
Naik, Pemerintah Tetapkan Harga Acuan Batu Bara hingga Emas April 2024

Naik, Pemerintah Tetapkan Harga Acuan Batu Bara hingga Emas April 2024

Whats New
Alasan Mandala Finance Tak Bagi Dividen untuk Tahun Buku 2023

Alasan Mandala Finance Tak Bagi Dividen untuk Tahun Buku 2023

Whats New
Efek Panjang Pandemi, Laba Bersih Mandala Finance Turun 35,78 Persen

Efek Panjang Pandemi, Laba Bersih Mandala Finance Turun 35,78 Persen

Whats New
Heboh soal Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta, Cek Ketentuannya

Heboh soal Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta, Cek Ketentuannya

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com