JAKARTA, KOMPAS.com - Aplikasi digital berbasis layanan jasa perjalanan (traveling) Traveloka menghadirkan Traveloka Fly Worry-Free dengan menggandeng delapan mitra maskapai nasional dan internasional.
Layanan tersebut disebut akan memudahkan pengguna untuk dapat mengatur jadwal penerbangan berkali-kali dengan lebih fleksibel, tanpa dikenakan biaya reschedule tambahan.
"Seiring dengan berkembangnya kebutuhan pengguna di masa transisi era normal baru, Traveloka berusaha untuk menghadirkan inovasi serta solusi yang relevan dengan kebutuhan dan perubahan perilaku pengguna saat ini, termasuk fleksibilitas pengaturan rencana perjalanan," ujar Head of Marketing Transport Traveloka Andhini Putri melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Senin (3/8/2020).
Baca juga: Rugi Rp 10 Triliun, Bos Garuda Optimis Bisa Bangkit dari Keterpurukan
Dia berharap, program tersebut dapat menjadi solusi atas kebutuhan masyarakat yang memiliki rencana bepergian di tengah adaptasi kebiasaan baru, sehingga dapat melakukan perjalanan dengan tenang dan nyaman.
Traveloka Fly Worry-Free didukung oleh 8 maskapai yang melayani berbagai rute destinasi penerbangan domestik dan internasional yakni Garuda Indonesia, All Nippon Airways, Cathay Pacific, Singapore Airlines, Scoot, Jetstar, Japan Airlines dan American Airlines.
Sementara itu, Acting as VP Digital Business Garuda Indonesia M Al Qodri menyatakan, sangat menyambut baik program Fly Worry-Free yang diinisiasi oleh Traveloka.
Baca juga: 8 Pegawai Kemenko Perekonomian Positif Covid-19, Sesmenko: Kondisinya Semakin Membaik
Pihaknya melihat inovasi ini dapat menjadi alternatif yang tidak hanya memudahkan konsumen, namun juga memberikan ketenangan dalam melakukan perjalanan.
"Selain itu, program ini juga dapat membantu percepatan pemulihan sektor pariwisata di tanah air dan membantu para pelaku industri di sektor perjalanan," katanya.
Pengguna Traveloka dapat menikmati program ini sejak 13 Juli hingga 15 Agustus 2020. Untuk destinasi domestik dan destinasi internasional dengan syarat dan ketentuan yang mengikuti kebijakan masing-masing maskapai.
Baca juga: Sengketa Warisan Pendiri Sinar Mas, Freddy Wijaya Cabut Gugatan di PN Jakarta Pusat
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.