Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selesaikan Masalah, Bos Jouska Minta Waktu hingga 1 September 2020

Kompas.com - 03/08/2020, 19:09 WIB
Fika Nurul Ulya,
Ade Miranti Karunia,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - CEO PT Jouska Finansial Indonesia (Jouska), Aakar Abyasa Fidzuno, berkomitmen mempertanggung jawabkan penyelesaian masalah atas kerugian portofolio investasi saham yang dialami kliennya.

Komitmen tersebut disampaikan melalui e-mail kepada tiap klien yang dilayangkan hari ini sebagai surat permohonan maaf dan komitmen terbuka. Fokus utama terletak pada pemberian solusi bagi para klien.

Dalam surat tersebut, Aakar memohon kebijaksanaan para klien untuk dapat memberi waktu selambat-lambatnya hingga tanggal 1 September 2020 untuk menyusun dan menyampaikan strategi terkait pelunasan klaim ganti rugi yang diderita para klien.

Baca juga: Drama Owner Jouska, Ganti Nama di KTP Sebelum Gaet Ribuan Klien

"Pertama-tama, saya dengan ini memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada para klien atas kerugian yang dialami bersama pada portfolio investasi masing-masing, khususnya sehubungan dengan transaksi investasi saham. Saya menyadari adanya ketidaknyamanan yang dialami para klien sehubungan dengan hal tersebut," tulis Aakar dalam suratnya, Senin (3/8/2020).

Adapun sejak pertemuan dengan Satgas Waspada Investasi (SWI) pada Jumat, (24/7/2020) hingga saat ini, proses dialog dengan para klien terus dilakukan dengan mengedepankan itikad baik dari kedua belah pihak.

Pengiriman surat kepada klien juga diinfokan kepada SWI dan Asosiasi Perencana Keuangan Independen (IFPC - Independent Financial Planner Club).

Aakar pun menyampaikan permintaan maaf dengan berkembangnya polemik yang terjadi dalam beberapa minggu terakhir, yang berdampak pada hubungan baik antara Jouska dan para klien setia.

"Saya memahami bahwa hal tersebut pun berpengaruh buruk kepada nama baik Jouska yang selama ini telah kita bangun bersama-sama dan yang telah dipercaya para klien bahkan masyarakat Indonesia secara luas," tulisnya.

Baca juga: Rekam Jejak LUCK, Perusahaan Percetakan yang Terseret Kasus Jouska

Lebih lanjut, manajemen Jouska meminta klien dan masyarakat tidak mudah terpengaruh oleh informasi belum jelas kebenarannya. Pasalnya, hal tersebut bisa menghambat itikad baik Jouska untuk menangani keluhan para klien.

"Kami mohon pengertian dan kerja samanya agar kami dapat menyelesaikan kewajiban-kewajiban kami dalam suasana yang kondusif, sesuai yang diamanatkan oleh Satgas Waspada Investasi. Fokus utama kami adalah penyediaan solusi bagi para klien Jouska. Kami mohon kerjasama setiap pihak demi tercapainya tujuan tersebut," pungkas Aakar.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Whats New
Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

Whats New
Harga Tiket Kereta Bandara dari Manggarai dan BNI City 2024

Harga Tiket Kereta Bandara dari Manggarai dan BNI City 2024

Spend Smart
Penukaran Uang, BI Pastikan Masyarakat Terima Uang Baru dan Layak Edar

Penukaran Uang, BI Pastikan Masyarakat Terima Uang Baru dan Layak Edar

Whats New
Cara Cek Tarif Tol secara Online Lewat Google Maps

Cara Cek Tarif Tol secara Online Lewat Google Maps

Work Smart
PT SMI Sebut Ada 6 Investor Akan Masuk ke IKN, Bakal Bangun Perumahan

PT SMI Sebut Ada 6 Investor Akan Masuk ke IKN, Bakal Bangun Perumahan

Whats New
Long Weekend, KAI Tambah 49 Perjalanan Kereta Api pada 28-31 Maret

Long Weekend, KAI Tambah 49 Perjalanan Kereta Api pada 28-31 Maret

Whats New
Ini Sejumlah Faktor di Indonesia yang Mendorong CCS Jadi Peluang Bisnis Baru Masa Depan

Ini Sejumlah Faktor di Indonesia yang Mendorong CCS Jadi Peluang Bisnis Baru Masa Depan

Whats New
ITMG Bakal Tebar Dividen Rp 5,1 Triliun dari Laba Bersih 2023

ITMG Bakal Tebar Dividen Rp 5,1 Triliun dari Laba Bersih 2023

Whats New
Kemenaker Siapkan Aturan Pekerja Berstatus Kemitraan, Ini Tanggapan InDrive

Kemenaker Siapkan Aturan Pekerja Berstatus Kemitraan, Ini Tanggapan InDrive

Whats New
Kaum Mumpung-mumpung, Maksimalkan Penawaran Terbaik Lazada untuk Belanja Aneka Kebutuhan Ramadhan

Kaum Mumpung-mumpung, Maksimalkan Penawaran Terbaik Lazada untuk Belanja Aneka Kebutuhan Ramadhan

BrandzView
Musim Hujan, Petani Harus Waspadai Serangan Hama

Musim Hujan, Petani Harus Waspadai Serangan Hama

Whats New
Contoh Surat Perjanjian Utang Piutang di Atas Materai yang Benar

Contoh Surat Perjanjian Utang Piutang di Atas Materai yang Benar

Whats New
Pemerintah Belum Berencana Revisi Permendag soal Pengaturan Impor

Pemerintah Belum Berencana Revisi Permendag soal Pengaturan Impor

Whats New
Sebanyak 15 Proyek CCS/CCUS dalam Tahap Studi, Direncanakan Beroperasi Mulai 2030

Sebanyak 15 Proyek CCS/CCUS dalam Tahap Studi, Direncanakan Beroperasi Mulai 2030

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com