JAKARTA, KOMPAS.com - CEO PT Jouska Finansial Indonesia (Jouska), Aakar Abyasa Fidzuno, berkomitmen mempertanggung jawabkan penyelesaian masalah atas kerugian portofolio investasi saham yang dialami kliennya.
Komitmen tersebut disampaikan melalui e-mail kepada tiap klien yang dilayangkan hari ini sebagai surat permohonan maaf dan komitmen terbuka. Fokus utama terletak pada pemberian solusi bagi para klien.
Dalam surat tersebut, Aakar memohon kebijaksanaan para klien untuk dapat memberi waktu selambat-lambatnya hingga tanggal 1 September 2020 untuk menyusun dan menyampaikan strategi terkait pelunasan klaim ganti rugi yang diderita para klien.
Baca juga: Drama Owner Jouska, Ganti Nama di KTP Sebelum Gaet Ribuan Klien
"Pertama-tama, saya dengan ini memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada para klien atas kerugian yang dialami bersama pada portfolio investasi masing-masing, khususnya sehubungan dengan transaksi investasi saham. Saya menyadari adanya ketidaknyamanan yang dialami para klien sehubungan dengan hal tersebut," tulis Aakar dalam suratnya, Senin (3/8/2020).
Adapun sejak pertemuan dengan Satgas Waspada Investasi (SWI) pada Jumat, (24/7/2020) hingga saat ini, proses dialog dengan para klien terus dilakukan dengan mengedepankan itikad baik dari kedua belah pihak.
Pengiriman surat kepada klien juga diinfokan kepada SWI dan Asosiasi Perencana Keuangan Independen (IFPC - Independent Financial Planner Club).
Aakar pun menyampaikan permintaan maaf dengan berkembangnya polemik yang terjadi dalam beberapa minggu terakhir, yang berdampak pada hubungan baik antara Jouska dan para klien setia.
"Saya memahami bahwa hal tersebut pun berpengaruh buruk kepada nama baik Jouska yang selama ini telah kita bangun bersama-sama dan yang telah dipercaya para klien bahkan masyarakat Indonesia secara luas," tulisnya.
Baca juga: Rekam Jejak LUCK, Perusahaan Percetakan yang Terseret Kasus Jouska
Lebih lanjut, manajemen Jouska meminta klien dan masyarakat tidak mudah terpengaruh oleh informasi belum jelas kebenarannya. Pasalnya, hal tersebut bisa menghambat itikad baik Jouska untuk menangani keluhan para klien.
"Kami mohon pengertian dan kerja samanya agar kami dapat menyelesaikan kewajiban-kewajiban kami dalam suasana yang kondusif, sesuai yang diamanatkan oleh Satgas Waspada Investasi. Fokus utama kami adalah penyediaan solusi bagi para klien Jouska. Kami mohon kerjasama setiap pihak demi tercapainya tujuan tersebut," pungkas Aakar.
Sebelumnya, nama Jouska Indonesia menjadi perbincangan hangat karena keluhan para kliennya yang merasa dirugikan. Beberapa klien salah satunya Yakobus Alvin mulai lantang bersuara di akun media sosial.
Jouska akhirnya dipanggil oleh SWI pada 24 Juli 2020. Berdasarkan keputusan, SWI menghentikan usaha Jouska dan memblokir situs, chat, hingga sosial media milik Jouska karena terbukti tidak sesuai dengan legalitas bisnis.
SWI meminta Jouska untuk mempertanggungjawabkan dan segera mengurus izin sesuai kegiatan usahanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.