Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Percepat Proses Kredit, Bank Mandiri Hadirkan Aplikasi Mandiri Pintar

Kompas.com - 03/08/2020, 19:15 WIB
Elsa Catriana,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Bank Mandiri (Persero) Tbk pada bulan lalu menghadirkan terobosan berupa aplikasi Mandiri Pintar (Pinjaman Tanpa Ribet).

Melalui inovasi tersebut, Bank Mandiri melakukan digitalisasi pengajuan kredit mikro produktif bagi para nasabahnya. Sehingga, proses pengajuan kredit bisa bebas ribet.

Melalui aplikasi Mandiri Pintar, tenaga pemasar dan nasabah kredit mikro mendapat berbagai kemudahan dalam pembiayaan.

Alfian, seorang Mandiri Kredit Sales (MKS) yang bertugas di Pasar Cipete Jakarta mengungkapkan aplikasi Mandiri Pintar memberi banyak keuntungan. Dari sisi karyawan, aplikasi tersebut benar-benar mempermudah proses kredit dan bisa membantu meningkatkan penyaluran. Sementara bagi nasabah, proses menjadi tidak berbelit.

Baca juga: Bank Mandiri Realisasikan Program PEN Capai Rp 16,2 Triliun

“Sebelum ada Mandiri Pintar, proses yang harus dilakukan oleh MKS adalah mencari nasabah mulai dari menyebar brosur, memberikan penjelasan jenis kredit yang bisa diperoleh nasabah, wawancara, melihat kelayakan usaha, BI checking dan jaminan usaha apa,” kata Alfian, dikutip dari siaran pers yang diterima Kompas.com, Senin (3/8/2020).

Alfian juga mengatakan apabila semua syarat sudah lengkap, maka proses pencairan kredit hingga approval bisa menghabiskan waktu paling cepat 1 minggu hari kerja. Bahkan bisa lebih jika dibutuhkan tambahan atau syarat yang diperlukan belum lengkap.

Adapun syarata-syarat administrasi yang diperlukan antara lain, fotokopi KTP (jika pasangan suami-isteri dibutuhkan foto copy keduanya), fotokopi buku nikah, fotokopi Kartu Keluarga, NPWP dan foto copy jaminan.

Kemudahan dan kecepatan tersebut menjadi inovasi teknologi yang dihadirkan oleh Bank Mandiri untuk menjadi yang terdepan di era digitalisasi.

Kegiatan tatap muka antara sales dan nasabah juga hanya dilakukan ketika akan tandatangan akad kredit, mengingat prinsip kehati-hatian yang harus dipegang teguh oleh perusahaan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com