Sampai saat ini, Kresna Life berkomitmen untuk menyelesaikan kewajibannya kepada para pemegang polis melalui beberapa langkah, termasuk terus berkoordinasi dengan pihak regulator.
Kresna Life mengklaim proses pembayaran premi dengan nominal Rp 50 juta hampir selesai dan masih terus berjalan sampai saat ini.
“Kresna Life terus memantau perkembangan situasi dan mengkaji segala aspek yang ada demi memberikan hasil yang terbaik bagi para pemegang polis. Perusahaan akan terus berupaya untuk memberikan informasi dan membuka komunikasi dengan nasabah, menginformasikan proses yang ada, dan siap untuk menyelesaikan kewajiban kepada para Pemegang Polis dengan sebaik mungkin,” kata manajemen Kresna Life.
Baca juga: Kasus Jiwasraya, Faisal Basri: Negara Abai dalam Membentuk Undang-undang Polis
Sebelumnya, para nasabah Kresna Life telah mendatangi kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk minta mediasi dengan manajemen perusahaan. Lantaran nasabah merasa sulit melakukan komunikasi dengan pihak manajemen.
Kunjungan itu berlangsung selama tiga hari, yakni mulai Rabu (22/7/2020) hingga Jumat (24/7/2020). (Maizal Walfajri)
Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judulBegini skema penyelesaian polis nasabah Kresna Life dengan premi di atas Rp 50 juta
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.