Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 04/08/2020, 12:09 WIB
Rully R. Ramli,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia, menekankan pentingnya pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja.

RUU tersebut dinilai mampu menggenjot kinerja pelaku usaha, tidak terkecuali usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Menurut dia, RUU Omnibus Law sudah memfasilitasi para pelaku UMKM, khususnya pada tahap pengesahan perizinan. Melalui aturan sapu jagat tersebut, pemerintah berupaya meminimalkan persyaratan yang diperlukan pelaku UMKM untuk mendapatkan izin usahanya.

"Sekarang kita ingin UU Omnibus Law, izin UMKM selembar saja, selesai," katanya dalam sebuah diskusi virtual, Selasa (4/8/2020).

Baca juga: Perizinan Tumpang Tindih, Kepala BKPM: Teman-teman Juga Muak Melihatnya...

Dengan penyerapan tenaga kerja hingga 120 juta orang, UMKM disebut memiliki peranan penting dalam perekonomian nasional.

Namun, Bahlil mengakui, pemerintah masih belum memberikan upaya lebih untuk membantu para pelaku UMKM.

"Negara belum hadir secara maksimal lewat regulasi untuk mendesain mereka agar naik kelas," ujar dia.

Baca juga: Relokasi Perusahaan Asing ke Indonesia, BKPM: Sudah Ada yang Groundbreaking

Selain mempermudah proses perizinan, Bahlil juga mendorong agar produk UMKM dapat ditingkatkan konsumsinya. Bahkan, guna meningkatkan kualitas, para pelaku usaha besar diwajibkan untuk menggandeng UMKM.

"Ini baru bisa kita membangun demokrasi ekonomi. Karena tidak akan mungkin demokrasi ekonomi dapat kita wujudkan dengan baik kalau regulasinya belum ada," tutur Bahlil.

Lebih lanjut, Bahlil menegaskan, sama pentingnya para pelaku UMKM dengan industri besar. Di tengah pelemahan ekonomi yang terjadi saat ini, UMKM diproyeksikan mampu menggenjot kinerja realisasi invesatasi nasional.

"BKPM sekarang mendorong investasi itu tidak hanya investasi besar, UMKM pun kita dorong. Karena dia adalah bagian dari investor," ucapnya.

Baca juga: Saat Kepala BKPM Samakan Strategi Genjot Investasi dengan Juventus....

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com