Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kepala BKPM: Lewat Omnibus Law, Izin UMKM Selembar Saja Selesai

Kompas.com - 04/08/2020, 12:09 WIB
Rully R. Ramli,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia, menekankan pentingnya pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja.

RUU tersebut dinilai mampu menggenjot kinerja pelaku usaha, tidak terkecuali usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Menurut dia, RUU Omnibus Law sudah memfasilitasi para pelaku UMKM, khususnya pada tahap pengesahan perizinan. Melalui aturan sapu jagat tersebut, pemerintah berupaya meminimalkan persyaratan yang diperlukan pelaku UMKM untuk mendapatkan izin usahanya.

"Sekarang kita ingin UU Omnibus Law, izin UMKM selembar saja, selesai," katanya dalam sebuah diskusi virtual, Selasa (4/8/2020).

Baca juga: Perizinan Tumpang Tindih, Kepala BKPM: Teman-teman Juga Muak Melihatnya...

Dengan penyerapan tenaga kerja hingga 120 juta orang, UMKM disebut memiliki peranan penting dalam perekonomian nasional.

Namun, Bahlil mengakui, pemerintah masih belum memberikan upaya lebih untuk membantu para pelaku UMKM.

"Negara belum hadir secara maksimal lewat regulasi untuk mendesain mereka agar naik kelas," ujar dia.

Baca juga: Relokasi Perusahaan Asing ke Indonesia, BKPM: Sudah Ada yang Groundbreaking

Selain mempermudah proses perizinan, Bahlil juga mendorong agar produk UMKM dapat ditingkatkan konsumsinya. Bahkan, guna meningkatkan kualitas, para pelaku usaha besar diwajibkan untuk menggandeng UMKM.

"Ini baru bisa kita membangun demokrasi ekonomi. Karena tidak akan mungkin demokrasi ekonomi dapat kita wujudkan dengan baik kalau regulasinya belum ada," tutur Bahlil.

Lebih lanjut, Bahlil menegaskan, sama pentingnya para pelaku UMKM dengan industri besar. Di tengah pelemahan ekonomi yang terjadi saat ini, UMKM diproyeksikan mampu menggenjot kinerja realisasi invesatasi nasional.

"BKPM sekarang mendorong investasi itu tidak hanya investasi besar, UMKM pun kita dorong. Karena dia adalah bagian dari investor," ucapnya.

Baca juga: Saat Kepala BKPM Samakan Strategi Genjot Investasi dengan Juventus....

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Forum APEC SMEWG, Menteri Teten Ajak Tingkatkan Kolaborasi terkait UKM

Forum APEC SMEWG, Menteri Teten Ajak Tingkatkan Kolaborasi terkait UKM

Whats New
Ekonom Sebut Program Gas Murah Berisiko Bikin Defisit APBN

Ekonom Sebut Program Gas Murah Berisiko Bikin Defisit APBN

Whats New
Hartadinata Abadi Bakal Tebar Dividen Rp 15 Per Saham

Hartadinata Abadi Bakal Tebar Dividen Rp 15 Per Saham

Whats New
Penjelasan DHL soal Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Penjelasan DHL soal Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Stok Lampu Bisa Langka gara-gara Implementasi Permendag 36/2023

Stok Lampu Bisa Langka gara-gara Implementasi Permendag 36/2023

Whats New
IHSG Ditutup Naik 63 Poin, Rupiah Menguat di Bawah Level 16.200

IHSG Ditutup Naik 63 Poin, Rupiah Menguat di Bawah Level 16.200

Whats New
Jam Operasional Pegadaian Senin-Kamis, Jumat, dan Sabtu Terbaru

Jam Operasional Pegadaian Senin-Kamis, Jumat, dan Sabtu Terbaru

Whats New
Bos BI Optimistis Rupiah Bakal Kembali di Bawah Rp 16.000 Per Dollar AS

Bos BI Optimistis Rupiah Bakal Kembali di Bawah Rp 16.000 Per Dollar AS

Whats New
Mendag Ungkap Penyebab Harga Bawang Merah Tembus Rp 80.000 Per Kilogram

Mendag Ungkap Penyebab Harga Bawang Merah Tembus Rp 80.000 Per Kilogram

Whats New
Hadapi Tantangan Perubahan Iklim, Kementan Gencarkan Pompanisasi hingga Percepat Tanam Padi

Hadapi Tantangan Perubahan Iklim, Kementan Gencarkan Pompanisasi hingga Percepat Tanam Padi

Whats New
Panen Ganda Kelapa Sawit dan Padi Gogo, Program PSR dan Kesatria Untungkan Petani

Panen Ganda Kelapa Sawit dan Padi Gogo, Program PSR dan Kesatria Untungkan Petani

Whats New
Alasan BI Menaikkan Suku Bunga Acuan Jadi 6,25 Persen

Alasan BI Menaikkan Suku Bunga Acuan Jadi 6,25 Persen

Whats New
Cara dan Syarat Gadai Sertifikat Rumah di Pegadaian

Cara dan Syarat Gadai Sertifikat Rumah di Pegadaian

Earn Smart
Cara dan Syarat Gadai HP di Pegadaian, Plus Bunga dan Biaya Adminnya

Cara dan Syarat Gadai HP di Pegadaian, Plus Bunga dan Biaya Adminnya

Earn Smart
Peringati Hari Konsumen Nasional, Mendag Ingatkan Pengusaha Jangan Curang jika Mau Maju

Peringati Hari Konsumen Nasional, Mendag Ingatkan Pengusaha Jangan Curang jika Mau Maju

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com