"Ini waktunya bagi bank untuk tumbuh dan bangkit kembali dengan memanfaatkan insentif yang diberi pemerintah," pungkas Wimboh.
Sebelumnya diberitakan, OJK berencana memperpanjang program restrukturisasi dalam POJK 11/2020. Keputusan bakal diumumkan pada akhir tahun, atau paling tidak pada Oktober 2020.
Perpanjangan restrukturisasi dipertimbangkan karena OJK melihat sektor riil masih membutuhkan waktu untuk bangkit dan memulihkan diri.
Baca juga: BCA Estimasi Restrukturisasi Kredit Disalurkan ke 250.000 Nasabah Tahun Ini
Sebelum membuat keputusan, regulator akan melihat kinerja dari insentif yang digulirkan pemerintah, salah satunya program penjaminan untuk UMKM dan korporasi.
"Kami melihat POJK 11 (yang hanya) 1 tahun ada kemungkinan kita perpanjang. Cuma nanti kita lihat kira-kira bulan Oktober kita putuskan," kata Wimboh dalam konferensi video, Rabu (29/7/2020).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.