Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menteri PPN: Silakan Bertamasya, tetapi Jangan Lupa Protokol Kesehatan

Kompas.com - 04/08/2020, 14:41 WIB
Yohana Artha Uly,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

Selain itu, Suharso juga membandingkan dengan penyakit Tuberkulosis atau TBC. Saat ini, Indonesia menjadi negara ketiga dengan kasus TBC tertinggi.

Kondisi ini bahkan membuat mahasiswa Indonesia yang akan menempuh pendidikan di luar negeri perlu melaporkan memiliki riwayat TBC atau tidak.

Meski demikian, seiring berjalannya waktu pemerintah juga terus berusaha menekan kasus TBC di Indonesia. Namun, disisi lain masyarakat juga dinilai bisa berdamai dengan penyakit yang disebabkan bakteri Mycobacterium tuberculosis ini.

Baca juga: Riset UI: Gojek Sumbang Rp 104,6 Triliun ke Ekonomi RI pada 2019

"Yang wafat karena TBC itu bahkan lebih tinggi dari Covid-19. Bisa 10-11 orang wafat per jam karena TBC, tapi ternyata kita masih bisa berdamai. Saat ini kita sedang berusaha menurunkan itu sampai kemudian bisa emliminasi TBC dari Indonesia," kata dia.

Oleh sebab itu, Suharso menekankan, masyarakat tetap bisa kembali berwisata namun dengan menerapkan protokol kesehatan. Lantaran, tempat-tempat destinasi wisata juga sudah menerapkan protokol kesehatan.

Di Bali, salah satu upaya untuk menerapkan protokol kesehatan dilakukan Bappenas dengan membuat standar tertentu untuk menjadi tolok ukur toko atau restoran kembali dibuka Standar ini mencakup penerapan protokol kesehatan yang diberlakukan.

"Misalnya dapur-dapur di restoran apakah itu sudah benar taat azas dengan protokol kesehatan atau enggak, pakai masker atau tidak, dan sebagainya. Jadi bukan hanya tingkat kesehatan pada umumnya, tapi memang harus ada plus karena berkaitan dengan Covid-19," kata dia.

Baca juga: Ini 3 Alasan Investor Lebih Pilih Vietnam Ketimbang Indonesia

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com