Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Imbas Corona, Lebih dari 3,5 Juta Pekerja Kena PHK dan Dirumahkan

Kompas.com - 04/08/2020, 16:39 WIB
Ade Miranti Karunia,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat hingga 31 Juli 2020, jumlah pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) maupun dirumahkan mencapai 3,5 juta lebih.

Hal ini disampaikan oleh Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dalam rapat koordinasi dengan seluruh pejabat Dinas Tenaga Kerja se-Indonesia.

"Data pekerja terdampak imbas Covid-19 yang dihimpun Kemenaker, dengan bantuan dari rekan-rekan Disnaker Pemda di seluruh Indonesia, hingga 31 Juli 2020 menunjukkan secara total baik pekerja formal maupun informal yang terdampak Covid-19 mencapai lebih dari 3,5 juta orang," katanya di Jakarta, Selasa (4/8/2020).

Baca juga: DPR: RUU Cipta Kerja Beri Tambahan Jaminan Kehilangan Pekerjaan bagi Korban PHK

Sedangkan, dari data yang sudah di cleansing dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) mencapai 2,1 juta orang yang terdata by name by address.

"Pekerja formal yang dirumahkan mencapai 1,1 juta orang sementara yang di-PHK mencapai 380.000 orang. Sementara itu, pekerja sektor informal yang terdampak mencapai 630.000 orang," katanya.

Ida kembali mengungkapkan, pandemi virus corona juga menyebabkan tantangan pembangunan ketenagakerjaan menjadi lebih kompleks. Dampak perekonomian yang disebabkan oleh pandemi pada akhirnya juga berimbas kepada para pekerja.

Terutama yang berada di 4 sektor utama perekonomian Indonesia yaitu pariwisata, perdagangan, manufaktur, dan pertanian.

Oleh sebab itu, salah satu bentuk kerja sama antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam bidang ketenagakerjaan adalah melalui mekanisme dana dekonsentrasi dan tugas pembantuan.

Baca juga: Kena PHK? Begini Caranya agar Tetap Bertahan

Data sampai saat ini menunjukkan, realisasi dana dekonsentrasi baru mencapai Rp 39 miliar atau 34 persen dari pagu Rp 114,9 miliar, sedangkan realisasi dana tugas pembantuan baru mencapai Rp 409 juta atau 1 persen dari pagu Rp 40 miliar.

Bentuk kegiatan dari dua mekanisme ini sangat bervariasi, mulai dengan pelatihan dan peningkatan produktivitas, penempatan tenaga kerja, hingga perlindungan dan pengawasan bagi pekerja.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

IHSG Ditutup Naik 63 Poin, Rupiah Menguat di Bawah Level 16.200

IHSG Ditutup Naik 63 Poin, Rupiah Menguat di Bawah Level 16.200

Whats New
Jam Operasional Pegadaian Senin-Kamis, Jumat, dan Sabtu Terbaru

Jam Operasional Pegadaian Senin-Kamis, Jumat, dan Sabtu Terbaru

Whats New
Bos BI Optimistis Rupiah Bakal Kembali di Bawah Rp 16.000 Per Dollar AS

Bos BI Optimistis Rupiah Bakal Kembali di Bawah Rp 16.000 Per Dollar AS

Whats New
Mendag Ungkap Penyebab Harga Bawang Merah Tembus Rp 80.000 Per Kilogram

Mendag Ungkap Penyebab Harga Bawang Merah Tembus Rp 80.000 Per Kilogram

Whats New
Hadapi Tantangan Perubahan Iklim, Kementan Gencarkan Pompanisasi hingga Percepat Tanam Padi

Hadapi Tantangan Perubahan Iklim, Kementan Gencarkan Pompanisasi hingga Percepat Tanam Padi

Whats New
Panen Ganda Kelapa Sawit dan Padi Gogo, Program PSR dan Kesatria Untungkan Petani

Panen Ganda Kelapa Sawit dan Padi Gogo, Program PSR dan Kesatria Untungkan Petani

Whats New
Alasan BI Menaikkan Suku Bunga Acuan Jadi 6,25 Persen

Alasan BI Menaikkan Suku Bunga Acuan Jadi 6,25 Persen

Whats New
Cara dan Syarat Gadai Sertifikat Rumah di Pegadaian

Cara dan Syarat Gadai Sertifikat Rumah di Pegadaian

Earn Smart
Cara dan Syarat Gadai HP di Pegadaian, Plus Bunga dan Biaya Adminnya

Cara dan Syarat Gadai HP di Pegadaian, Plus Bunga dan Biaya Adminnya

Earn Smart
Peringati Hari Konsumen Nasional, Mendag Ingatkan Pengusaha Jangan Curang jika Mau Maju

Peringati Hari Konsumen Nasional, Mendag Ingatkan Pengusaha Jangan Curang jika Mau Maju

Whats New
United Tractors Bagi Dividen Rp 8,2 Triliun, Simak Jadwalnya

United Tractors Bagi Dividen Rp 8,2 Triliun, Simak Jadwalnya

Whats New
Kunjungan ke Indonesia, Tim Bola Voli Red Sparks Eksplor Jakarta bersama Bank DKI dan JXB

Kunjungan ke Indonesia, Tim Bola Voli Red Sparks Eksplor Jakarta bersama Bank DKI dan JXB

Whats New
Suku Bunga Acuan Naik Jadi 6,25 Persen, Bos BI: Untuk Memperkuat Stabilitas Rupiah

Suku Bunga Acuan Naik Jadi 6,25 Persen, Bos BI: Untuk Memperkuat Stabilitas Rupiah

Whats New
KEJU Bakal Tebar Dividen, Ini Besarannya

KEJU Bakal Tebar Dividen, Ini Besarannya

Earn Smart
Program Gas Murah Dinilai ‘Jadi Beban’ Pemerintah di Tengah Konflik Geopolitik

Program Gas Murah Dinilai ‘Jadi Beban’ Pemerintah di Tengah Konflik Geopolitik

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com