JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah meminta para pekerja agar menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Hal itu mengingat perkantoran dan perusahaan menjadi klaster baru penyebaran virus corona (Covid-19).
"Yang penting (pekerja) harus disiplin mematuhi protokol kesehatan. Protokol kesehatan ini harus menjadi kebiasaan, harus menjadi kebutuhan," ujarnya di Jakarta, Selasa (4/8/2020).
Menaker juga mengatakan penerapan protokol kesehatan tidak cukup hanya dilakukan di tempat kerja, tetapi juga di rumah serta sepanjang perjalanan berangkat dan pulang kerja. Sebab menurutnya, seseorang dapat terkena Covid-19 di mana saja.
Baca juga: Erick Thohir Jamin Bahan Baku Vaksin Covid-19 Halal
"Berperilaku hidup bersih dan sehat itu tidak hanya di tempat kerja, tetapi mulai dari rumah, di jalan, di tempat kerja. Kita kan tidak tahu penyebarannya itu di kantor, atau di jalan, atau di rumah," ucapnya.
Sebelumnya, Menaker juga meminta setiap perusahaan menyiapkan petugas Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) untuk mencegah dan mengantisipasi penyebaran Covid-19 di tempat kerja.
Berdasarkan data Kementerian Kesehatan, setidaknya terdapat 701 klaster penyebaran Covid-19 saat ini. Kendati demikian, Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menuturkan, paling tidak ada delapan klaster yang cukup mendapat perhatian dari pemerintah.
Baca juga: Skenario Pemulihan Ekonomi Akan Berlanjut pada 2021
Kedelapan klaster tersebut yaitu pasar atau tempat pelelangan ikan, pesantren, transmisi lokal, fasilitas kesehatan, acara seminar, mal, perkantoran dan tempat ibadah.
Melansir data Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, setidaknya terdapat 440 karyawan di 68 perkantoran di DKI Jakarta yang dinyatakan positif Covid-19.
Jumlah itu meningkat drastis bila dibandingkan dengan data sebelum 4 Juni 2020. Pada saat itu, terdapat 43 kasus positif Covid-19 di lingkungan perkantoran. Instansi pemerintah menjadi klaster dengan jumlah kasus terbanyak.
Baca juga: Erick Thohir Angkat Darmin Nasution Jadi Komut Pupuk Indonesia
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.