Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER MONEY] Harta Kekayaan Puan Maharani | Harga Emas Antam Catat Rekor Lagi

Kompas.com - 05/08/2020, 06:57 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPR Puan Maharani terakhir kali melaporkan kekayaannya pada 31 Desember 2018. Artinya, tahun lalu, Puan tidak melaporkan harta kekayaannya ke KPK.

Artikel tentang kekayaan Puan tersebut menjadi artikel terpopuler atau paling banyak dibaca di kanal Money Kompas.com pada Selasa (4/8/2020).

Selain itu, beberapa artikel juga masuk daftar 5 berita terpopuler. Apa saja? berikut daftarnya:

1. Penasaran Berapa Kekayaan Ketua DPR Puan Maharani?

Nama Puan Maharani bisa dibilang sangat lekat dengan PDI-P. Wanita bernama lengkap Puan Maharani Nakshatra Kusyala Devi ini lahir dari keluarga politikus. Ayahnya adalah Ketua MPR, sementara kakek dan ibunya merupakan mantan Presiden RI.

Sebagai trah Soekarno, Puan juga seringkali digadang-gadang sebagai calon presiden. Puan memilih bergelut dengan politik mengikuti jejak ibunya, Megawati Soekarnoputri.

Sebagai politikus senior, berapakah harta kekayaan Puas Maharani? simak berita lengkapnya di sini.

2. Harga Emas Antam Kembali Cetak Rekor

Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Persero) Tbk pada Selasa (4/8/2020) berada di angka Rp 1.029.000 per gram. Posisi ini merupakan rekor harga emas Antam yang tertinggi sepanjang masa.

Angka tersebut naik Rp 1.000 jika dibandingkan dengan harga emas pada Senin (3/8/2020) kemarin. Sementara itu, harga buyback atau harga yang didapat jika pemegang emas Antam ingin menjual emas batangan tersebut berada di harga Rp 929.000. Angka tersebut naik Rp 2.000 jika dibandingkan hari sebelumnya.

Daftar lengkap harga emas Antam bisa dilihat di sini.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bantuan Pesantren dan Pendidikan Islam Kemenag Sudah Dibuka, Ini Daftarnya

Bantuan Pesantren dan Pendidikan Islam Kemenag Sudah Dibuka, Ini Daftarnya

Whats New
Tanggung Utang Proyek Kereta Cepat Whoosh, KAI Minta Bantuan Pemerintah

Tanggung Utang Proyek Kereta Cepat Whoosh, KAI Minta Bantuan Pemerintah

Whats New
Tiket Kereta Go Show adalah Apa? Ini Pengertian dan Cara Belinya

Tiket Kereta Go Show adalah Apa? Ini Pengertian dan Cara Belinya

Whats New
OJK Bagikan Tips Kelola Keuangan Buat Ibu-ibu di Tengah Tren Pelemahan Rupiah

OJK Bagikan Tips Kelola Keuangan Buat Ibu-ibu di Tengah Tren Pelemahan Rupiah

Whats New
Pj Gubernur Jateng Apresiasi Mentan Amran yang Gerak Cepat Atasi Permasalahan Petani

Pj Gubernur Jateng Apresiasi Mentan Amran yang Gerak Cepat Atasi Permasalahan Petani

Whats New
LPEI dan Diaspora Indonesia Kerja Sama Buka Akses Pasar UKM Indonesia ke Kanada

LPEI dan Diaspora Indonesia Kerja Sama Buka Akses Pasar UKM Indonesia ke Kanada

Whats New
Unilever Tarik Es Krim Magnum Almond di Inggris, Bagaimana dengan Indonesia?

Unilever Tarik Es Krim Magnum Almond di Inggris, Bagaimana dengan Indonesia?

Whats New
Simak 5 Cara Merapikan Kondisi Keuangan Setelah Libur Lebaran

Simak 5 Cara Merapikan Kondisi Keuangan Setelah Libur Lebaran

Earn Smart
Studi Kelayakan Kereta Cepat ke Surabaya Digarap China, KAI: Kita Enggak Ikut

Studi Kelayakan Kereta Cepat ke Surabaya Digarap China, KAI: Kita Enggak Ikut

Whats New
Pelemahan Nilai Tukar Rupiah Bisa Berimbas ke Harga Barang Elektronik

Pelemahan Nilai Tukar Rupiah Bisa Berimbas ke Harga Barang Elektronik

Whats New
Pendaftaran UM-PTKIN 2024 Sudah Dibuka, Ini Link, Jadwal, hingga Alurnya

Pendaftaran UM-PTKIN 2024 Sudah Dibuka, Ini Link, Jadwal, hingga Alurnya

Whats New
Rincian Harga Emas di Pegadaian Hari Ini 23 April 2024

Rincian Harga Emas di Pegadaian Hari Ini 23 April 2024

Spend Smart
Pembentukan Badan Penerimaan Negara Masuk Dokumen Rencana Kerja Pemerintah 2025

Pembentukan Badan Penerimaan Negara Masuk Dokumen Rencana Kerja Pemerintah 2025

Whats New
Neraca Dagang RI Kembali Surplus, BI: Positif Topang Ketahanan Eksternal Ekonomi

Neraca Dagang RI Kembali Surplus, BI: Positif Topang Ketahanan Eksternal Ekonomi

Whats New
Sambut Putusan MK soal Sengketa Pilpres, Kadin: Akan Berikan Kepastian bagi Dunia Usaha

Sambut Putusan MK soal Sengketa Pilpres, Kadin: Akan Berikan Kepastian bagi Dunia Usaha

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com