Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menurut Apindo, Stimulus Tak Sanggup Topang Ekonomi RI jika....

Kompas.com - 05/08/2020, 15:28 WIB
Ade Miranti Karunia,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi Sukamdani mengatakan, menjaga kelangsungan usaha hanya dapat bertahan bila adanya permintaan yang tinggi dari masyarakat (demand).

Nyatanya, menurut Hariyadi, permintaan tersebut terus menurun selama masa pandemi virus corona (Covid-19) sehingga tak mampu menopang perekonomian Indonesia. Meski beragam stimulus dari pemerintah telah diberikan.

"Saya sangat sependapat dengan Pak Budi Gunadi (Wakil Menteri BUMN), kalau tidak ada demand, berapapun stimulus yang diberikan itu tidak akan kuat untuk menopang kondisi penurunan ekonomi ini," ujarnya dalam webinar virtual dengan tema Ketenagakerjaan Dorong Pemulihan Ekonomi Nasional, Rabu (5/8/2020).

Baca juga: Meski Banyak Stimulus, Kredit Bermasalah di Bank Tetap Meningkat

Menurutnya, ada faktor utama penyebab permintaan masyarakat menurun, salah satunya penanganan Covid-19 oleh pemerintah yang dinilai lamban.

Hal ini dibuktikan saat Indonesia kali pertama mulai dijangkiti wabah virus corona.

"Kenapa demand itu hilang? Jadi faktor menyusutnya demand ini, pertama adalah mohon maaf penanganan Covid-19 yang tidak optimal dari awal. Jadi dari awal, mohon maaf, pemerintah itu selalu men-deny, menganggap bahwa ini (virus corona) bukan sesuatu hal yang dikhawatirkan. Karena diawal itu kita tidak responsif," ungkap Hariyadi.

Selanjutnya, adanya pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang juga memberikan dampak penurunan permintaan serta rendahnya daya beli masyarakat.

Baca juga: Rupiah Dibuka Menguat Tajam Didorong Paket Stimulus AS

"Tapi poinnya adalah penanganan covid ini. Lalu kedua, terjadinya regulasi pembatasan aktivitas masyarakat PSBB dan sebagainya yang otomatis menurunkan daya beli masyarakat," ujarnya.

Dari faktor penanganan virus corona yang kurang responsif hingga PSBB pada akhirnya berpengaruh terhadap banyaknya pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK), dirumahkan, maupun cuti tidak diupah oleh perusahaan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com