Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara agar Koperasi dan UMKM Bangkit di Masa Pandemi Corona

Kompas.com - 05/08/2020, 21:16 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) masih perlu perhatian di tengah pandemi virus corona (Covid-19).

Kebijakan subsidi bunga sebagai stimulus ekonomi oleh Pemerintah dalam masa Pandemi Covid-19 dinilai tidak berimbas langsung terhadap pemulihan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

Sebab, masalah mendasar yang dihadapi UMKM adalah ketidaktersediaan modal untuk memulai kembali bisnis serta hilangnya akibat penyebaran virus tersebut.

Baca juga: Menggerakkan Ekonomi Nasional di Tengah Pandemi melalui UMKM

Pengamat kebijakan UMKM Suhaji Lestiadi mengungkapkan, pasar menghilang seiring daya beli masyarakat lapisan bawah yang terus merosot akibat pembatasan aktivitas sosial sebagai upaya memutus rantai penyebaran Covid-19.

Padahal, konsumsi produk-produk UMKM mayoritas berasal dari kalangan masyarakat itu.

“Selama ini bantuan sembako yang diberikan kepada masyarakat berpenghasilan rendah dirasa lebih menguntungkan usaha besar dan agen-agen pemerintah. Imbas bantuan tersebut pada pemulihan ekonomi sektor mikro tergolong sangat lemah,” kata Suhaji dalam webinar Mencari Jalan Terang UMKM dalam Mendukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Selasa (4/8/2020).

Menurut Suhaji, kebijakan subsidi bunga kepada UMKM hanya akan menguntungkan perbankan. Pun bantuan sembako berupa produk-produk industri tertentu hanya membesarkan bisnis para produsen besar.

Baca juga: UMKM Mitra Terpukul Pandemi, Apa yang Dilakukan Gojek?

Seharusnya, imbuh dia, pemerintah justru memperbanyak program bantuan tunai, sebab dalam praktiknya daya beli masyarakat berpenghasilan rendah akan terdongkrak. Dana tersebut bisa dibelanjakan untuk kebutuhan mereka sehari-hari di warung-warung sekitar yang mayoritas menjajakan aneka produk olahan UMKM.

Suhaji khawatir, bila kebijakan subsidi bunga diteruskan, maka pemulihan ekonomi akan semakin melambat. Bahkan, tidak menutup kemungkinan Indonesia akan memasuki masa resesi ekonomi.

Sebab, pelemahan ekonomi di sektor mikro dipastikan bakal memicu peningkatan jumlah pengangguran, yang diperkirakan mencapai 10,7 juta hingga 12,7 juta orang pada tahun 2021.

“Jika hal itu terjadi, maka keterpurukan ekonomi akan lebih mengerikan daripada ancaman pandemi Covid-19 itu sendiri. Dan, segala upaya membangkitan UMKM yang telah susah payah kita lakukan beberapa waktu ke belakang menjadi seakan tidak berbekas,” ujarnya.

 

Karena itu, Suhaji mendorong agar pemerintah dan seluruh stakeholders Negeri ini untuk bahu-membahu mempersiapkan solusi luar biasa. Setidaknya, ada tujuh langkah solutif yang bisa ditempuh pemerintah untuk pemulihan ekonomi terutama di sektor UMKM.

Pertama, resetting konsep pembangunan ekonomi rakyat kearah sistem perekonomian yang lebih berkeadilan dan kekeluargaan sebagaimana diamanatkan UUD 1945 pasal 33.

Kedua, hingga tiga tahun ke depan menyiapkan skema pembiayaan Pandemi Covid-19 (pandemic finance) bagi koperasi dan UMKM dengan pola chanelling. Pembiayaan tersebut dapat dinikmati langsung oleh pelaku koperasi dan UMKM untuk kembali menjalankan usahanya tanpa harus melalui syarat serta skema yang rumit.

Baca juga: Kepala BKPM: Lewat Omnibus Law, Izin UMKM Selembar Saja Selesai

Ketiga, lanjutnya, pengembangan produk lokal unggulan mulai dari bidang pertanian, peternakan, perikanan, pengolahan, hingga pemasaran terintegrasi sebagai basis usaha Koperasi dan UMKM.

Keempat, sinergi dan orkestrasi pembangunan ekonomi rakyat. Kelima, penyiapan peraturan dan ketentuan yang mendukung pelaksanaan resetting perubahan mindset pembangunan ekonomi rakyat.

Keenam, adalah scale up usaha dan penguatan digitalisasi produk-produk koperasi dan UMKM. Terakhir, evaluasi dari segenap stakeholders Koperasi dan UMKM secara terstruktur dan berkelanjutan berbasis Dashboard Management System.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menpan-RB: ASN yang Pindah ke IKN Bakal Diseleksi Ketat

Menpan-RB: ASN yang Pindah ke IKN Bakal Diseleksi Ketat

Whats New
Lebaran 2024, KAI Sebut 'Suite Class Compartment' dan 'Luxury'  Laris Manis

Lebaran 2024, KAI Sebut "Suite Class Compartment" dan "Luxury" Laris Manis

Whats New
Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Whats New
Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Whats New
Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Whats New
IHSG Turun 19,2 Poin, Rupiah Melemah

IHSG Turun 19,2 Poin, Rupiah Melemah

Whats New
Catat, Ini Jadwal Perjalanan Ibadah Haji Indonesia 2024

Catat, Ini Jadwal Perjalanan Ibadah Haji Indonesia 2024

Whats New
Pada Liburan ke Luar Negeri, Peruri Sebut Permintaan Paspor Naik 2,5 Lipat Pasca Pandemi

Pada Liburan ke Luar Negeri, Peruri Sebut Permintaan Paspor Naik 2,5 Lipat Pasca Pandemi

Whats New
Jakarta, Medan, dan Makassar  Masuk Daftar Smart City Index 2024

Jakarta, Medan, dan Makassar Masuk Daftar Smart City Index 2024

Whats New
Pentingnya Transparansi Data Layanan RS untuk Menekan Klaim Asuransi Kesehatan

Pentingnya Transparansi Data Layanan RS untuk Menekan Klaim Asuransi Kesehatan

Whats New
Apakah di Pegadaian Bisa Pinjam Uang Tanpa Jaminan? Ini Jawabannya

Apakah di Pegadaian Bisa Pinjam Uang Tanpa Jaminan? Ini Jawabannya

Earn Smart
Bea Cukai Kudus Berhasil Gagalkan Peredaran Rokol Ilegal Senilai Rp 336 Juta

Bea Cukai Kudus Berhasil Gagalkan Peredaran Rokol Ilegal Senilai Rp 336 Juta

Whats New
Ditanya Bakal Jadi Menteri Lagi, Zulhas: Terserah Presiden

Ditanya Bakal Jadi Menteri Lagi, Zulhas: Terserah Presiden

Whats New
Ekonom: Kenaikan BI Rate Tak Langsung Kerek Suku Bunga Kredit

Ekonom: Kenaikan BI Rate Tak Langsung Kerek Suku Bunga Kredit

Whats New
Sepakati Kerja Sama Kementan-Polri, Kapolri Listyo: Kami Dukung Penuh Swasembada

Sepakati Kerja Sama Kementan-Polri, Kapolri Listyo: Kami Dukung Penuh Swasembada

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com