Di bagian akhir film, karakter H yang dapat melihat dan tidak merokok duduk di depan T yang buta dan sedang merokok.
Seakan ada pertukaran "hadiah" di mana karakter H menerima "hadiah" penglihatan dan karakter T menerima "hadiah" perilaku merokok.
Sulit dipahami mengapa T sebagai perempuan perlu diperlihatkan merokok.
Regulator seperti Badan Perlindungan Konsumen Indonesia, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia, dan Badan Pengawas Obat dan Makanan perlu mengetahui berbagai bentuk praktik penempatan produk khususnya yang dapat membahayakan kesehatan konsumen.
Selain rokok, penempatan produk minuman beralkohol dan obat dengan resep juga dilakukan di film, lagu, serial televisi, dan konten media sosial.
Sekalipun praktik penempatan produk tidak selalu ditujukan langsung kepada penjualan, tetapi pesan yang masuk ke dalam benak seseorang dapat memengaruhi ingatan seseorang dan sikap mereka terhadap produk atau merek.
Salah satu yang dapat dilakukan untuk melindungi konsumen adalah dengan meminta transparansi dalam bentuk pengungkapan dari perusahaan hiburan dan media.
Pengungkapan adalah pemberitahuan kepada audiens mengenai informasi yang disponsori.
Pengungkapan memiliki 2 tujuan yaitu melindungi konsumen dari iklan yang disembunyikan dan memberitahukan kepada audiens tentang taktik periklanan.
Cara lain yang dapat dilakukan adalah mengedukasi konsumen tentang praktik-praktik penempatan produk sehingga konsumen dapat bersikap kritis dalam mengonsumsi konten hiburan yang memuat penempatan produk.
Baca juga: BPS: Rokok Penyumbang Terbesar Kedua pada Garis Kemiskinan
Bagi industri hiburan dan media, praktik penempatan produk dapat dilihat sebagai solusi untuk menambah anggaran produksi seraya mematuhi hukum yang berlaku dan menghargai integritas artistik.
Integritas artistik bersifat subjektif dan berkaitan dengan motivasi internal dan eksternal setiap orang yang melihat dirinya sebagai seorang seniman (Mills, 2018).
Setiap seniman dapat mempertimbangkan motivasi internal dan eksternal, termasuk ketenaran dan kekayaan, dalam menghasilkan suatu karya seni.
Namun perlu diketahui bahwa persepsi komersialisasi yang lebih besar dari konten hiburan dapat membuat audiens memilih alternatif pengganti lain (Overpeck, 2010).
Bukankah saat ini beberapa konsumen mulai memilih televisi berbayar sebagai pengganti televisi publik?
Sebagai konsumen film, saya tidak bisa memilih penempatan produk apa yang akan dilihat dalam film, tetapi lebih menyukai penempatan produk camilan oleh karakter mantan Presiden Republik Indonesia pada film Habibie Ainun atau penempatan produk 2 merek kamera yang bersaing pada film Imperfect dibandingkan penempatan produk rokok pada film apa pun.
Dr. Cokki
Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Tarumanagara
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.