Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Indonesia Terancam Resesi, Pemerintah Diminta Rombak Kebijakan Pemulihan Ekonomi

Kompas.com - 06/08/2020, 15:09 WIB
Yohana Artha Uly,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal II-2020 tercatat negatif 5,32 persen.  Hal ini menempatkan Indonesia di ambang resesi, setelah pada kuartal sebelumnya juga mengalami kontraksi.

Ekonom menilai pemerintah perlu meninjau kembali kebijakan-kebijakan pemulihan ekonomi, menjadi lebih mengarah langsung pada peningkatan konsumsi masayarakat. Sehingga indikator konsumsi rumah tangga bisa tergenjot.

Pandemi Covid-19 memang melumpuhkan perekonomian, seiring dengan adanya kebijakan PSBB dan kewaspadaan masyarakat untuk menjaga jarak guna mencegah penularan virus. Alhasil, kondisi ini menekan daya beli masyarakat, karena imbas pemotongan gaji dan PHK.

Baca juga: Hadapi Ancaman Resesi, Ini yang Perlu Dilakukan Masyarakat

Dalam hal ini, belanja pemerintah memiliki peran sangat penting untuk menopang perekonomian. Sayangnya, di kuartal II-2020 pertumbuhan belanja pemerintah malah minus 6,90 persen, lebih rendah dari penurunan konsumsi rumah tangga yang sebesar 5,51 persen.

"Kalau lihat kuartal kedua, ini cukup aneh, masak pertumbuhan belanja pemerintah bisa lebih rendah dari pertumbuhan konsumsi rumah tangga. Padahal harapannya ada di belanja pemerintah untuk dorong perekonomian," kata Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Bhima Yudhistira kepada Kompas.com, Kamis (6/8/2020).

Menurut dia, serapan belanja pemerintah di kuartal II-2020, menjadi catatan yang cukup serius karena malah tertahan di tengah kondisi ekonomi yang melemah. Jika terus berlanjut, ini akan memperdalam kejatuhan ekonomi Indonesia.

Oleh sebab itu, Bhima menilai, pemerintah perlu membuat terobosan kebijakan dengan merombak seluruh stimulus ekonomi yang ada saat ini. Menjadi lebih berfokus pada menjaga daya beli masyarakat dan pada usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

"Sekarang terobosan yang penting adalah pemerintah merobak total seluruh stimulus ekonomi," kata dia.

Baca juga: Pemerintah: Karyawan Swasta Bergaji di Bawah Rp 5 Juta Akan Dapat Bantuan Rp 600.000 Per Bulan

Ia bilang, stimulus perpajakan yang selama ini diberikan tidak efektif dalam mendorong percepatan pemulihan ekonomi. Lantaran, penyerapan tenaga kerja belum bisa terjadi seperti yang diharapkan, ditandai dengan PHK yang masih terus terjadi.

Sehingga akan lebih baik jika kebijakan stimulus tersebut dialihkan kepada penerima bantuan langsung tunai (BLT) atau bantuan sosial (bansos)

"Jadi seperti pengurangan PPh, keringanan pajak untuk korporasi, sebaiknya diberikan langsung kepada bantuan sosial sehingga berdampak kepada masyarakat yang rentan miskin maupun miskin. Karena itu langsung dibelanjakan oleh mereka," jelasnya.

Sementara insentif pada UMKM, Bhima menilai, pemerintah bisa memberikan hibah modal kerja, dan subsidi internet gratis bagi pelaku UMKM untuk masuk ke digital. Serta insentif yang bisa mendorong pelaku UMKM memiliki protokol kesehatan lebih baik, sehingga memberikan kepercayaan konsumen untuk membeli produk UMKM.

"Stimulus-stimulus di bidang UMKM itu harus di rubah tidak bisa menggunakan skema relaksasi kredit lagi, itu tidak terlalu efektif," katanya.

Halaman:


Terkini Lainnya

Pemerintah Perlu Tinjau Ulang Anggaran Belanja di Tengah Konflik Iran-Israel

Pemerintah Perlu Tinjau Ulang Anggaran Belanja di Tengah Konflik Iran-Israel

Whats New
Ekspor Batik Aromaterapi Tingkatkan Kesejahteraan Perajin Perempuan Madura

Ekspor Batik Aromaterapi Tingkatkan Kesejahteraan Perajin Perempuan Madura

Whats New
Hadiri Halalbihalal Kementan, Mentan Amran: Kami Cinta Pertanian Indonesia

Hadiri Halalbihalal Kementan, Mentan Amran: Kami Cinta Pertanian Indonesia

Whats New
Pasar Modal adalah Apa? Ini Pengertian, Fungsi, dan Jenisnya

Pasar Modal adalah Apa? Ini Pengertian, Fungsi, dan Jenisnya

Work Smart
Syarat Gadai BPKB Motor di Pegadaian Beserta Prosedurnya, Bisa Online

Syarat Gadai BPKB Motor di Pegadaian Beserta Prosedurnya, Bisa Online

Earn Smart
Erick Thohir Safari ke Qatar, Cari Investor Potensial untuk BSI

Erick Thohir Safari ke Qatar, Cari Investor Potensial untuk BSI

Whats New
Langkah Bijak Menghadapi Halving Bitcoin

Langkah Bijak Menghadapi Halving Bitcoin

Earn Smart
Cara Meminjam Dana KUR Pegadaian, Syarat, dan Bunganya

Cara Meminjam Dana KUR Pegadaian, Syarat, dan Bunganya

Earn Smart
Ada Konflik Iran-Israel, Penjualan Asuransi Bisa Terganggu

Ada Konflik Iran-Israel, Penjualan Asuransi Bisa Terganggu

Whats New
Masih Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 66

Masih Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 66

Work Smart
Tingkatkan Daya Saing, Kementan Lepas Ekspor Komoditas Perkebunan ke Pasar Asia dan Eropa

Tingkatkan Daya Saing, Kementan Lepas Ekspor Komoditas Perkebunan ke Pasar Asia dan Eropa

Whats New
IHSG Turun 2,74 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Saham Rp 11.718 Triliun

IHSG Turun 2,74 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Saham Rp 11.718 Triliun

Whats New
Pelita Air Catat Ketepatan Waktu Terbang 95 Persen pada Periode Libur Lebaran

Pelita Air Catat Ketepatan Waktu Terbang 95 Persen pada Periode Libur Lebaran

Whats New
Simak, 5 Cara Tingkatkan Produktivitas Karyawan bagi Pengusaha

Simak, 5 Cara Tingkatkan Produktivitas Karyawan bagi Pengusaha

Work Smart
Konflik Iran-Israel, Kemenhub Pastikan Navigasi Penerbangan Aman

Konflik Iran-Israel, Kemenhub Pastikan Navigasi Penerbangan Aman

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com