JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah berencana memberikan stimulus berupa Bantuan langsung Tunai (BLT) kepada 13,8 juta karyawan swasta yang bergaji di bawah Rp 5 juta.
Nantinya, besaran insentif yang bakal mulai digelontorkan pada September 2020 tersebut Rp 600.000 dan diberikan dalam empat bulan.
Namun Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance Tauhid Ahmad mengatakan, pemberian insentif kepada karyawan swasta tersebut berisiko kian meningkatkan kesenjangan masyarakat di akhir tahun.
Baca juga: Rp 28,8 Triliun Disiapkan untuk Modal Pedagang Asongan hingga Kaki Lima
Pasalnya, dia menilai pemerintah tidak memperhitungkan besaran pengeluaran antar masyarakat dengan gaji di bawah Rp 5 juta tersebut.
"Untuk penghasilan upah buruh saja Rp 2,9 juta per bulan. Jadi yang Rp 5 juta itu bukan buruh, dan dia juga dapat. Ini timbulkan kesenjangan antara Rp 2,9 juta sampai yang Rp 5 juta," ujar dia dalam video conference, Kamis (6/8/2020).
Lebih lanjut dia pun mengatakan, masyarakat dengan gaji mendekati Rp 5 juta tidak masuk dalam kategori penduduk miskin. Sementara, penduduk yang masuk dalam kategori miskin adalah mereka yang memiliki pengeluaran di bawah Rp 2,3 juta per bulan.
Menurutnya, BLT kepada karyawan tersebut tidak akan tepat sasaran dan tidak akan efektif dalam mendongkrak kinerja perekonomian.
Baca juga: Lelang Mobil Murah Sitaan Bea Cukai, Honda Jazz Mulai Rp 38,7 Juta
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.