JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengungkapkan bahwa dirinya sudah mengeluarkan Peraturan Menteri Koperasi dan UKM (Permenkop) yang memungkinkan satu koperasi termasuk BMT (Baitul Maalwat Tamwil) bisa mendapatkan dana bergulir dari LPDB KUMKM hingga Rp 100 miliar.
"Pembiayaan dana bergulir akan terus kita tingkatkan untuk koperasi. Bahkan, satu unit Koperasi Syariah atau BMT bisa mendapatkan dana hingga Rp 100 miliar," ujar Teten pada acara sinergi Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) KUMKM dengan Perhimpunan BMT Indonesia mengutip siaran resminya, Kamis (6/8/2020).
Teten mengakui, sebelumnya untuk memperoleh dana bergulir ini terbilang rumit dan sulit. Saat ini pun LPDB KUMKM sedang mereformasi diri agar dana bergulir ini bisa lebih mudah diakses oleh koperasi di Indonesia.
Baca juga: Cara agar Koperasi dan UMKM Bangkit di Masa Pandemi Corona
Tak hanya itu, pihaknya melalui LPDB KUMKM juga telah menggandeng Perhimpunan BMT Indonesia untuk membantu menyalurkan dana ini. Teten berharap dengan adanya kerja sama dan sinergi antara LPDB KUMKM dengan Perhimpunan BMT Indonesia, bisa menjadi model penyaluran bagi UMKM melalui koperasi yang lebih ramah.
"Kami mengurus lebih dari 60 juta UMKM seluruh Indonesia. Untuk itu, saya ingin menyalurkannya melalui model channeling, termasuk BMT yang anggotanya dominan pelaku UMKM," jelasnya.
Apalagi lanjut Teten, BMT bisa melakukan pendampingan usaha bagi pelaku usaha mikro dan kecil.
Sementara itu Sekjen Perhimpunan BMT Indonesia Mursida Rambe mengatakan hingga saat ini sudah ada 12 proposal dana bergulir yang sudah masuk ke LPDB KUMKM.
Oleh karena itu, dia berharap LPDB KUKM bisa secepatnya menyalurkan dana bergulir yang amat dibutuhkan koperasi. "
Bila koperasi BMT mendapatkan dana bergulir, maka akan bisa menggerakkan kembali pelaku UMKM," jelas dia.
Baca juga: Menkop Teten Minta Jajarannya Berhati-hati dalam Jalankan Program PEN
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.