Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Teten: Koperasi dan BMT Bisa Dapat Dana Bergulir hingga Rp 100 Miliar

Kompas.com - 06/08/2020, 17:10 WIB
Elsa Catriana,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengungkapkan bahwa dirinya sudah mengeluarkan Peraturan Menteri Koperasi dan UKM (Permenkop) yang memungkinkan satu koperasi termasuk BMT (Baitul Maalwat Tamwil) bisa mendapatkan dana bergulir dari LPDB KUMKM hingga Rp 100 miliar.

"Pembiayaan dana bergulir akan terus kita tingkatkan untuk koperasi. Bahkan, satu unit Koperasi Syariah atau BMT bisa mendapatkan dana hingga Rp 100 miliar," ujar Teten pada acara sinergi Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) KUMKM dengan Perhimpunan BMT Indonesia mengutip siaran resminya, Kamis (6/8/2020).

Teten mengakui, sebelumnya untuk memperoleh dana bergulir ini terbilang rumit dan sulit. Saat ini pun LPDB KUMKM sedang mereformasi diri agar dana bergulir ini bisa lebih mudah diakses oleh koperasi di Indonesia.

Baca juga: Cara agar Koperasi dan UMKM Bangkit di Masa Pandemi Corona

Tak hanya itu, pihaknya melalui LPDB KUMKM juga telah menggandeng Perhimpunan BMT Indonesia untuk membantu menyalurkan dana ini. Teten berharap dengan adanya kerja sama dan sinergi antara LPDB KUMKM dengan Perhimpunan BMT Indonesia, bisa menjadi model penyaluran bagi UMKM melalui koperasi yang lebih ramah.

"Kami mengurus lebih dari 60 juta UMKM seluruh Indonesia. Untuk itu, saya ingin menyalurkannya melalui model channeling, termasuk BMT yang anggotanya dominan pelaku UMKM," jelasnya.

Apalagi lanjut Teten, BMT bisa melakukan pendampingan usaha bagi pelaku usaha mikro dan kecil.

Sementara itu Sekjen Perhimpunan BMT Indonesia Mursida Rambe mengatakan hingga saat ini sudah ada 12 proposal dana bergulir yang sudah masuk ke LPDB KUMKM.

Oleh karena itu, dia berharap LPDB KUKM bisa secepatnya menyalurkan dana bergulir yang amat dibutuhkan koperasi. "

Bila koperasi BMT mendapatkan dana bergulir, maka akan bisa menggerakkan kembali pelaku UMKM," jelas dia.

Baca juga: Menkop Teten Minta Jajarannya Berhati-hati dalam Jalankan Program PEN

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com