Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Petani Bisa Pilih Skema Tarif PPN 1 Persen

Kompas.com - 06/08/2020, 18:02 WIB
Yohana Artha Uly,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah memberikan skema baru sebagai dasar pengenaan pajak dalam Pajak Pertambahan Nilai (PPN) bagi petani dengan omzet Rp 4,8 miliar per tahun, atau 400 juta per bulan.

Aturan skema baru tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 89 tahun 2020. Beleid ini memberikan opsi bagi petani yang menjual produk pertanian tertentu untuk bisa memilih nilai lain sebagai dasar pengenaan pajak.

Sebelumnya, petani yang menjual produk pertanian seperti kakao, kopi, teh, karet, tanaman hias dan obat, padi, jagung, bambu hingga rotan, menggunakan harga jual sebagai dasar pengenaan pajak, sehingga tarif efektif PPN 10 persen.

Baca juga: Lembaga Keuangan AS Surati Luhut, Ingin Investasi di 3 Sektor Ini

Kini dengan skema baru, petani bisa memilih menggunakan nilai lain sebagai dasar pengenaan pajak yakni tarif 10 persen dari harga jual. Sehingga tarif efektif PPN menjadi 1 persen dari harga jual.

"Intinya PPN yang dipungut dan disetor efektifnya itu adalah 1 persen dari harga jual. PPN dipungut dan disetor oleh badan usaha industri, sehingga petani akan mudah dalam menyetor PPN," kata Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kemenkeu Febrio Kacaribu dalam diskusi online, Kamis (6/8/2020).

Dengan demikian, petani bisa memilih skema pengenaan pajak dengan tarif efektif PPN 10 persen atau tarif efektif 1 persen.

Bila menggunakan mekanisme baru, maka badan usaha industri yang membeli barang hasil pertanian dari petani ditunjuk sebagai pemungut PPN 1 persen, dan tetap dapat mengkreditkan PPN tersebut sebagai pajak masukan.

Baca juga: Pembasan RUU Cipta Kerja Diharapkan Rampung Sebelum 17 Agustus 2020

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Perputaran Uang Judi Online di RI sampai Rp 327 Triliun Setahun

Perputaran Uang Judi Online di RI sampai Rp 327 Triliun Setahun

Whats New
Bapanas Pastikan Konflik Israel-Iran Tak Pengaruhi Masuknya Komoditas Pangan yang Rutin Diimpor

Bapanas Pastikan Konflik Israel-Iran Tak Pengaruhi Masuknya Komoditas Pangan yang Rutin Diimpor

Whats New
Pasca Akuisisi BPR, KoinWorks Fokus Inovasi dan Efisiensi Tahun Ini

Pasca Akuisisi BPR, KoinWorks Fokus Inovasi dan Efisiensi Tahun Ini

Whats New
Lion Air Bantah 2 Pegawai yang Ditangkap Menyelundupkan Narkoba Merupakan Pegawainya

Lion Air Bantah 2 Pegawai yang Ditangkap Menyelundupkan Narkoba Merupakan Pegawainya

Whats New
Indofarma Akui Belum Bayar Gaji Karyawan Periode Maret 2024, Mengapa?

Indofarma Akui Belum Bayar Gaji Karyawan Periode Maret 2024, Mengapa?

Whats New
Pesetujuan KPR BSI Kini Hanya Butuh Waktu Satu Hari

Pesetujuan KPR BSI Kini Hanya Butuh Waktu Satu Hari

Spend Smart
Bank Sentral Inggris Diprediksi Pangkas Suku Bunga pada Mei 2024

Bank Sentral Inggris Diprediksi Pangkas Suku Bunga pada Mei 2024

Whats New
Cara Membuat Kartu ATM BCA Berfitur Contactless

Cara Membuat Kartu ATM BCA Berfitur Contactless

Work Smart
Pertanyaan Umum tapi Menjebak dalam Wawancara Kerja, Apa Itu dan Bagaimana Cara Jawabnya?

Pertanyaan Umum tapi Menjebak dalam Wawancara Kerja, Apa Itu dan Bagaimana Cara Jawabnya?

Work Smart
Menko Airlangga soal Kondisi Geopolitik Global: Belum Ada Apa-apa, Kita Tenang Saja...

Menko Airlangga soal Kondisi Geopolitik Global: Belum Ada Apa-apa, Kita Tenang Saja...

Whats New
Pasar Perdana adalah Apa? Ini Pengertian dan Alur Transaksinya

Pasar Perdana adalah Apa? Ini Pengertian dan Alur Transaksinya

Work Smart
Apa Dampak Konflik Iran-Israel ke Industri Penerbangan Indonesia?

Apa Dampak Konflik Iran-Israel ke Industri Penerbangan Indonesia?

Whats New
HUT Ke-35 BRI Insurance, Berharap Jadi Manfaat bagi Masyarakat

HUT Ke-35 BRI Insurance, Berharap Jadi Manfaat bagi Masyarakat

Rilis
Menperin Siapkan Insentif untuk Amankan Industri dari Dampak Konflik Timur Tengah

Menperin Siapkan Insentif untuk Amankan Industri dari Dampak Konflik Timur Tengah

Whats New
Respons Bapanas soal Program Bantuan Pangan Disebut di Sidang Sengketa Pilpres

Respons Bapanas soal Program Bantuan Pangan Disebut di Sidang Sengketa Pilpres

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com