Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pertumbuhan Ekonomi Negatif, Perlu Pembenahan Perlindungan Sosial

Kompas.com - 07/08/2020, 05:44 WIB
Yohana Artha Uly,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pertumbuhan ekonomi Indonesia minus 5,32 persen pada kuartal II-2020.

Konsumsi rumah tangga yang menjadi penopang ekonomi nasional pertumbuhannya pun terkontraksi 5,51 persen.

Di sisi lain, belanja pemerintah yang memiliki peran penting menopang perekonomian ditengah pelemahan, malah terkontraksi lebih dalam sebesar 6,90 persen di kuartal II-202.

Baca juga: Pertumbuhan Ekonomi Minus 5,32 Persen: Sekali Lagi, Tolong Kendalikan Pandeminya

Berkaca pada data tersebut, Direktur Eksekutif Prakarsa Ah Maftuchan mengatakan, penurunan konsumsi rumah tangga merupakan sinyal bagi pemerintah untuk segera mengevaluasi program perlindungan sosial dalam upaya penanganan Covid-19.

Menurutnya, pemerintah perlu mempertimbangkan kebijakan universal basic income (jaminan penghasilan semesta) yakni bantuan tunai tanpa syarat bagi semua warga, dalam upaya menggenjot konsumsi rumah tangga.

"Jaminan penghasilan semesta bisa diberikan kepada seluruh warga usia produktif dan lansia selama minimal 3 bulan dengan nilai Rp 500.000 - Rp 600.000 tiap bulannya,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Kamis (6/8/2020).

Di sisi lain, kata Maftuchan, pemerintah juga perlu lebih serius dalam mereformasi tata cara percepatan eksekusi belanja, baik di tingkat pusat maupun daerah dan desa. Ini agar pertumbuhan ekonomi tidak kembali negatif pada kuartal ketiga dan keempat.

Baca juga: Gubernur BI: Industri Jasa Keuangan Masih Positif meski Pertumbuhan Ekonomi RI Minus

Sebab, bila pertumbuhan ekonomi negatif dua kuartal berturut-turut maka akan membuat perekonomian Indonesia masuk ke fase resesi. Hal ini harus dihindari.

"Sejarah membuktikan resesi ekonomi selalu identik penurunan daya beli masyarakat dan peningkatan pengangguran dalam skala yang hebat,” kata dia.

Peneliti Ekonomi Prakarsa Rahmanda Muhammad Thaariq menambahkan, anjloknya belanja pemeintah sepanjang April-Juni 2020 adalah kinerja yang terburuk selama satu dekade terakhir. Kondisi ini mengindikasikan bahwa saat ini isu kebijakan fiskal belum cukup ekspansif.

"Kementerian/lembaga, pemerintah daerah dan pemerintah desa harus mengeksekusi belanja pemerintah," ujarnya.

Menurutnya, pemerintah perlu berkonsentrasi pada pemembuatan kebijakan fiskal yang ekspansif dan efektif dalam mengungkit pertumbuhan ekonomi.

Ini bisa dilakukan dengan membuat belanja pemerintah tereksekusi sedini mungkin dan berkualitas. Juga mengarahkan bantuan sosial dalam bentuk tunai dan menyasar kepada semua warga.

"Jika pemerintah masih mengedepankan pendekatan targeting, maka kepada kelompok rumah tangga dengan pendapatan ekonomi menengah juga harus dimasukkan sebagai sasaran," kata Rahmanda.

Baca juga: Pertumbuhan Ekonomi yang Minus, dan Strategi Pemerintah Hadapi Resesi

Terlebih, berdasarkan data Bank Dunia terdapat 115 juta penduduk Indonesia yang rentah jatuh miskin. Sebagian besar dari kelompok ini hanya memiliki tingkat konsumsi rata-rata per bulan antara Rp 2 juta- Rp 4,8 juta.

Selain itu, sebagian besar dari mereka merupakan pekerja informal, sehingga tidak memiliki jaminan sosial dan sering kali tidak tercakup oleh bantuan sosial dari pemerintah.

Kebijakan terbaru pemerintah memberikan bantuan tunai kepada pekerja formal dengan gaji di bawah Rp 5 juta, kata Rahmanda, adalah hal yang baik. Tapi, hal ini berpotensi 'mengekslusi' kelompok pekerja informal.

"Maka pendekatan semesta menjadi solusi yang paling tepat," imbuh dia.

Baca juga: Pertumbuhan Ekonomi Minus 5,32 Persen, Sri Mulyani Sebut Sistem Keuangan Normal

Menggenjot pertumbuhan ekonomi juga perlu dilakukan dengan mendorong besaran dan durasi belanja pemerintah atau bantuan sosial lebih bersifat fleksibel.

"Artinya, dapat disesuaikan kembali apabila aktivitas perekonomian masih belum bergairah," pungkas Rahmanda.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jumlah Investor Kripto RI Capai 19 Juta, Pasar Kripto Nasional Dinilai Semakin Matang

Jumlah Investor Kripto RI Capai 19 Juta, Pasar Kripto Nasional Dinilai Semakin Matang

Whats New
Libur Lebaran, Injourney Proyeksi Jumlah Penumpang Pesawat Capai 7,9 Juta Orang

Libur Lebaran, Injourney Proyeksi Jumlah Penumpang Pesawat Capai 7,9 Juta Orang

Whats New
Program Peremajaan Sawit Rakyat Tidak Pernah Capai Target

Program Peremajaan Sawit Rakyat Tidak Pernah Capai Target

Whats New
Cara Cetak Kartu NPWP Hilang atau Rusak Antiribet

Cara Cetak Kartu NPWP Hilang atau Rusak Antiribet

Whats New
Produsen Cetakan Sarung Tangan Genjot Produksi Tahun Ini

Produsen Cetakan Sarung Tangan Genjot Produksi Tahun Ini

Rilis
IHSG Melemah Tinggalkan Level 7.300, Rupiah Naik Tipis

IHSG Melemah Tinggalkan Level 7.300, Rupiah Naik Tipis

Whats New
Sempat Ditutup Sementara, Bandara Minangkabau Sudah Kembali Beroperasi

Sempat Ditutup Sementara, Bandara Minangkabau Sudah Kembali Beroperasi

Whats New
Sudah Salurkan Rp 75 Triliun, BI: Orang Siap-siap Mudik, Sudah Bawa Uang Baru

Sudah Salurkan Rp 75 Triliun, BI: Orang Siap-siap Mudik, Sudah Bawa Uang Baru

Whats New
Harga Naik Selama Ramadhan 2024, Begini Cara Ritel Mendapat Keuntungan

Harga Naik Selama Ramadhan 2024, Begini Cara Ritel Mendapat Keuntungan

Whats New
Mentan Amran Serahkan Rp 54 Triliun untuk Pupuk Bersubsidi, Jadi Catatan Sejarah bagi Indonesia

Mentan Amran Serahkan Rp 54 Triliun untuk Pupuk Bersubsidi, Jadi Catatan Sejarah bagi Indonesia

Whats New
Kasus Korupsi PT Timah: Lahan Dikuasai BUMN, tapi Ditambang Swasta Secara Ilegal

Kasus Korupsi PT Timah: Lahan Dikuasai BUMN, tapi Ditambang Swasta Secara Ilegal

Whats New
4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

Spend Smart
Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Whats New
Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Whats New
Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com