Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER MONEY] Karyawan Dapat Rp 600.000 Per Bulan | Rencana Penggabungan Gojek dan Grab

Kompas.com - 07/08/2020, 06:06 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

1. Ini Kriteria Karyawan yang Akan Dapat Rp 600.000 Per Bulan dari Pemerintah

Pemerintah akan memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk para pekerja dengan kategori tertentu. Rencananya, bantuan tunai tersebut akan mulai direalisasikan pada September 2020 mendatang.

Ketua Pelaksana Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Erick Thohir mengatakan, bantuan tersebut akan diberikan kepada 13,8 juta pekerja non-PNS dan BUMN. Artinya, bantuan tunai tersebut hanya diberikan kepada para pegawai swasta.

“Fokus bantuan pemerintah kali ini adalah 13,8 juta pekerja non PNS dan BUMN yang aktif terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dengan iuran di bawah Rp 150.000 per bulan,” ujar Erick dalam keterangan tertulisnya, Kamis (6/8/2020).

Selengkapnya, silakan baca di sini.

2. Dishub DKI Berencana Gabungkan Gojek dan Grab dalam Satu Aplikasi

Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta berencana membuat aplikasi khusus transportasi yang melibatkan seluruh moda transportasi. Aplikasi ini turut mencakup layanan transportasi online Grab dan Gojek.

Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, pihaknya tengah menggarap sebuah aplikasi super atau Super Apps. Aplikasi ini yang akan mendukung integrasi moda transportasi di Jabodetabek (Jakarta-Bogor-Depok-Tangerang-Bekasi).

"Kami akan mendudukkan posisi angkutan daring dalam rencana pengembangan ke depan, istilahnya Super Apps. Di dalamnya juga terdapat Grab dan Gojek, baik kendaraan online roda dua atau empat," ungkapnya dalam webinar SBM ITB, Rabu (5/8/2020).

Selengkapnya, silakan klik di sini.


3. Hadapi Ancaman Resesi, Ini yang Perlu Dilakukan Masyarakat

Badan Pusat Statistik ( BPS) melaporkan Produk Domestik Bruto (PDB) RI pada kuartal II 2020 terkontraksi hingga 5,32 persen. Secara kuartalan, ekonomi terkontraksi 4,19 persen dan secara kumulatif terkontraksi 1,26 persen.

Kontraksi ini lebih dalam dari ekspektasi pemerintah dan Bank Indonesia di kisaran 4,3 persen hingga 4,8 persen, dengan batas bawah 5,1 persen. Indonesia dianggap belum mengalami resesi ekonomi karena kontraksi pertumbuhan PDB hingga minus baru terjadi di satu kuartal ( resesi ekonomi 2020).

Realiasi kinerja perekonomian pada kuartal III pun menjadi pertaruhan apakah Indonesia bakal masuk ke dalam resesi atau tidak.

Harus bagaimana dalam menghadapi ancaman resesi? Baca di sini.

Halaman:


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com