Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pendaftaran Gelombang 4 Kartu Prakerja Dibuka Besok, Kuota 800.000 Peserta

Kompas.com - 07/08/2020, 16:22 WIB
Mutia Fauzia,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah bakal membuka pendaftaran program Kartu Prakerja besok, Sabtu (7/8/2020).

Sekretaris Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Sesmenko) Susiwijono Moegiharso mengatakan, pembukaan pendaftaraan peserta Kartu Prakerja gelombang IV akan dilakukan pada pukul 12.00 WIB dengan kuota sebanyak 800.000 peserta.

"Besok siang, gelombang 4 akan dibuka, pukul 12.00 WIB dengan kuota peserta sebanyak 800.000 orang," jelas Susi ketika memberikan keterangan pers dalam video conference, Jumat (7/8/2020).

Baca juga: Selain Gaji Rp 77 Juta, Ini Fasilitas yang Diterima Bos Kartu Prakerja

Lebih lanjut dirinya menjelaskan, besaran nilai insentif yang akan diberikan masih sama dengan yang ditetapkan pada gelombang-gelombang selanjutnya, yakni sebesar Rp 3,55 juta.

Secara lebih rinci, insentif tersebut terdiri atas voucher Rp 1 juta untuk membeli pelatihan yang ditawarkan Ruangguru, Tokopedia, Bukalapak, Belajar Apa, Pintaria, Sekolahmu, Pikar Mahir dan Sisnaker.

Setelah menyelesaikan pelatihan peserta akan mendapatkan insentif sebesar Rp 2,4 juta yang masing-masing besarannya Rp 600.000 ribu per bulan. Kemudian, peserta juga akan mendapatkan insentif dari pengisian survei sebesar Rp 150.000 untuk tiga kali survei.

Secara lebih lanjut Susi menjelaskan, pembukaan pelatihan gelombang 4 yang tertunda lantaran pihak manajemen pelaksana bersama dengan Komite Prakerja melakukan perbaikan tata kelola pelaksanaan program.

Saat ini, pelaksanaan program Kartu Prakerja didasarkan pada Peraturan Presiden (Perpres) nomor 76 tahun 2020 sebagai perubahan atas Perpres nomor 36 2020, serta peraturan turunannya yankni Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Permenko) nomor 11 tahun 2020.

"Perpres 76 dan Permenko 11 menjadi dasar dalam pembukaan batch 4 dan ke depan kita berharap ini menjadi perhatian stakeholder terutama aspek tata kelola sudah terjawab semua," jelas dia.

Baca juga: Selain Gaji Rp 77 Juta, Ini Fasilitas yang Diterima Bos Kartu Prakerja

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com