Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

7 Istilah Pasar Saham Paling Dasar yang Perlu Diketahui (3)

Kompas.com - 07/08/2020, 20:00 WIB
Kiki Safitri,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mencoba keberuntungan di pasar saham tentunya tidak hanya sekedar modal nekat saja. Selain persiapan dana yang memumpuni, pengetahuan berbagai macam istilah pasar modal menjadi kunci kesuksesan investasi saham.

Nah, selain menyiapkan dana investasi, bagi Anda seorang pemula di dunia pasar modal, ada baiknya jika memahami beberapa istilah paling dasar di pasar saham.

Adapun beberapa istilah paling dasar di dunia pasar saham yang perlu Anda ketahui antara lain:

Baca juga: Investasi Saham, Kinerja Investor Perempuan Lebih Baik daripada Pria?

1. Akuisisi

Akuisisi adalah penggabungan badan usaha dengan cara menguasai sebagian besar saham badan usaha lain.

Melalui akuisisi, dua atau lebih badan usaha dapat tetap eksis, namun secara hukum badan usaha yang menguasai saham paling besar menjadi induk perusahaan yang harus menyajikan laporan keuangan konsolidasi.

Pada prinsipnya akuisisi bisa disebut sebuah saham atau aset dari suatu perusahaan yang dibeli atau diambil alih oleh pihak lain baik perusahaan atau perorangan.

2. Konsolidasi

Konsolidasi merupakan penggabungan dua perusahaan menjadi satu, namun hal ini berbeda dengan merger yang memiliki atau menguasai saham suatu perusahaan. Dalam proses konsolidasi, perusahaan yang bergabung akan menghasilkan satu perusahaan baru.

Misalkan saja, Bank Mandiri yang merupakan hasil dari konsolidasi Bank BDN, Bank Ekspor Impor, Bank Bumi Daya, dan Bank Bapindo.

3. Merger

Merger adalah proses penggabungan antara dua atau lebih dari perseroan dengan satu di antara perseroan yang tetap berdiri dengan nama perseroannya. Namun, nama perseroan yang lain hilang dengan asset yang dimiliki dipindahkan pada perseroan dengan nama yang tetap berdiri tersebut.

4. Papan

a. Papan Utama

Papan utama merupakan papan pencatatan yang disediakan untuk mencatatkan saham dari perusahaan yang memiliki aktiva berwujud bersih sekurang-kurangnya Rp 100 miliar dan memiliki pengalaman operasional sekurang-kurangnya 36 bulan.

b. Papan Akselerasi

Papan akselerasi merupakan papan pencatatan yang disediakan untuk mencatatkan saham dari perusahaan yang memiliki aktiva berwujud bersih sekurang-kurangnya Rp 5 miliar dan memiliki pengalaman operasional sekurang-kurangnya 12 bulan.

Baca juga: Cara Investasi Saham yang Bebas "Fear and Greed"

c. Papan Pengembangan

Papan Pengembangan adalah papan yang diberikan kepada perusahaan-perusahaan yang belum dapat memenuhi persyaratan tercatat di papan utama. Ini mencakup perusahaan-perusahaan yang prospektif, hanya saja belum menghasilkan keuntungan. Bisa juga perusahaan yang sedang dalam masa penyehatan.

5. Dividen

a. Dividen Tunai

Dividen tunai merupakan dividen yang dibagikan dengan cara pembayaran secara tunai. Dividen tunai merupakan pembagian keuantungan yang sangat yang paling disengani oleh pemilik saham karena dilakukan secara berkala, antara 1 sampai 2 kali setahun.

b. Dividen Saham

Dividen saham merupakan dividen yang dibayarkan dalam bentuk saham. Pembagian dividen ini cenderung dimanfaatkan oleh perusahaan bila mengalami kekurangan uang kas. Dengan begitu, para pemilik saham akan menerima saham lebih banyak setelah memperoleh dividen saham.

c. Dividen Properti

Dividin properti merupakan bentuk dividen yang dibagikan dalam bentuk asset atau barang. Pembagian dividen ini tergolong sangat jarang dilakukan oleh prusahaan, karena perhitungan yang tidak mudah. Dividen properti terjadi karena umumnya perusahaan sudah terlanjur menanamkan investasi di perusahaan lain.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com