Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Patra Jasa Terapkan Protokol Kesehatan di Unit Bisnis dan Wilayah Operasional

Kompas.com - 07/08/2020, 21:27 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Patra Jasa menyatakan kegiatan operasionalnya tetap berjalan di masa pandemi virus corona. Seluruh unit bisnis dan wilayah proyek menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

“Kami memberlakukan tiga tahap masa transisi dengan memberlakukan WFH dan WFO Flexibility yang tujuannya meminimalisir kontak fisik dan interaksi di lokasi kerja. Hal ini dilakukan demi menjaga agar tidak terjadinya penyebaran kluster baru di unit bisnis dan wilayah proyek,” ujar Litta Ariesca, PJ Direktur Pemasaran & Operasi PT Patra Jasa dalam keterangan tertulis, Jumat (7/8/2020).

Selain mematuhi protokol kesehatan yang telah dikeluarkan oleh pemerintah, imbuh Litta, seluruh pekerja diwajibkan melakukan rapid test secara berkala.

Baca juga: Patra Jasa Rampungkan Pembangunan RSPP Extension Covid-19

Sebelum memasuki lokasi kerja, dilakukan deteksi dini, yaitu seluruh pekerja akan di cek suhu badan dan diwajibkan mengenakan masker dan sarung tangan.

Lokasi kerja dibersihkan dengan menggunakan disinfektan. Pada masa transisi ini, Patra Jasa juga memberlakukan sistem shifting pekerja.

Pengawasan terhadap seluruh kegiatan operasional selalu dilakukan oleh Divisi HSSE Pusat.

“Khususnya di wilayah operasional proyek, sebelum pekerja memasuki wilayah proyek, wajib dicek suhu badan dan diberikan safety induction sehubungan dengan protokol kesehatan serta kelengkapan APD yang wajib dikenakan selama berada di dalam proyek," jelas Litta.

"Di samping itu juga mengharuskan para pekerja untuk melakukan social distancing dan selalu mencuci tangan beberapa kali dalam sehari,” lanjutnya.

Baca juga: Pasarkan Properti, Patra Jasa Gandeng BTN

Terkait penerapan protokol kesehatan di seluruh unit bisnis dan wilayah operasionalnya, Patra Jasa menerima Sertifikat Keamanan Gedung yang sesuai dengan SOP baru, yaitu Cleanliness, Health, Safety and Environment (CHSE), yang diterbitkan oleh Divisi HSSE induk usaha, yakni PT Pertamina (Persero).

"Patra Jasa terus berkomitmen untuk menjaga kesehatan, keselamatan dan keamanan seluruh pekerja dan secara berkesinambungan melakukan berbagai usaha pencegahan penyebaran Covid-19 dengan bersungguh-sungguh," ungkap Litta.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Redesain Logo BTN Menuju Era Digitalisasi

Redesain Logo BTN Menuju Era Digitalisasi

Whats New
Marak Bus Bodong, Pengusaha Otobus Imbau Masyarakat Waspada Pilih Angkutan untuk Mudik Lebaran

Marak Bus Bodong, Pengusaha Otobus Imbau Masyarakat Waspada Pilih Angkutan untuk Mudik Lebaran

Whats New
Bukan Hanya 7, Lokasi Pembersihan Hasil Sedimentasi di Laut Berpontesi Ditambah

Bukan Hanya 7, Lokasi Pembersihan Hasil Sedimentasi di Laut Berpontesi Ditambah

Whats New
Stereotipe Penilaian Kredit Perbankan

Stereotipe Penilaian Kredit Perbankan

Whats New
Investasi Mangkrak Senilai Rp 149 Triliun Tidak Bisa Dieksekusi

Investasi Mangkrak Senilai Rp 149 Triliun Tidak Bisa Dieksekusi

Whats New
BKN: Hingga Maret 2024, 55 orang ASN Dimutasi ke Otorita IKN

BKN: Hingga Maret 2024, 55 orang ASN Dimutasi ke Otorita IKN

Whats New
Menteri KP Sebut Hasil Penambangan Pasir Laut Bukan untuk Diekspor

Menteri KP Sebut Hasil Penambangan Pasir Laut Bukan untuk Diekspor

Whats New
Soal Penundaan Pembatasan Barang Bawaan dari Luar Negeri, Bea Cukai: Harus Diatur Kembali oleh Mendag

Soal Penundaan Pembatasan Barang Bawaan dari Luar Negeri, Bea Cukai: Harus Diatur Kembali oleh Mendag

Whats New
Apindo Imbau Pengusaha Bayar THR 2024 Tepat Waktu

Apindo Imbau Pengusaha Bayar THR 2024 Tepat Waktu

Whats New
Harga Bahan Pokok Selasa 19 Maret 2024, Harga Ikan Kembung Naik

Harga Bahan Pokok Selasa 19 Maret 2024, Harga Ikan Kembung Naik

Whats New
Pengusaha Telat Bayar THR, Siap-siap Kena Denda

Pengusaha Telat Bayar THR, Siap-siap Kena Denda

Whats New
Satgas UU Cipta Kerja Gelar Workshop Besama Ikatan Pengusaha Wanita di Hari Perempuan Internasional

Satgas UU Cipta Kerja Gelar Workshop Besama Ikatan Pengusaha Wanita di Hari Perempuan Internasional

Whats New
Sri Mulyani Laporkan Dugaan Fraud Rp 2,5 Triliun, LPEI Buka Suara

Sri Mulyani Laporkan Dugaan Fraud Rp 2,5 Triliun, LPEI Buka Suara

Whats New
Sepanjang Ramadhan, Stok Batu Bara untuk Pembangkit Listrik Dipastikan Aman

Sepanjang Ramadhan, Stok Batu Bara untuk Pembangkit Listrik Dipastikan Aman

Whats New
Ramai Aturan Baru soal Pembatasan Barang Bawaan Penumpang: Gampang Kok

Ramai Aturan Baru soal Pembatasan Barang Bawaan Penumpang: Gampang Kok

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com