Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anak Usaha BUMN Ini Buka Lowongan Kerja, Simak Posisi dan Syaratnya

Kompas.com - 09/08/2020, 08:20 WIB
Yoga Sukmana

Editor

Sumber

JAKARTA. KOMPAS.com - Lowongan kerja terbaru 2020 ini sangat tepat bagi kamu yang baru saja lulus dari perguruan tinggi. Lowongan kerja terbaru ini berasal dari anak perusahaan asuransi milik pemerintah atau badan usaha milik negara (BUMN), PT Asuransi Jiwa Taspen (Taspen Life).

Lowongan kerja di BUMN Taspen Life sangat banyak, untuk lulusan D3, S1, maupun S2. Lowongan kerja kali ini dibuka untuk lulusan baru dan profesional. Banyak posisi yang dibutuhkan dan terbuka untuk berbagai jurusan.

PT Asuransi Jiwa Taspen (Taspen Life) adalah anak perusahaan BUMN TASPEN. Taspen Life bergerak di bidang asuransi dan melayani peserta di seluruh Indonesia.

Baca juga: Diincar Gibran Rakabuming, Berapa Gaji Wali Kota Solo?

Dengan meningkatnya kesadaran masyarakat akan asuransi, Taspen Life berusaha memenuhi permintaan tersebut. Taspen Life menyediakan layanan baik untuk ASN maupun masyarakat umum. Ada banyak produk dan layanan asuransi Taspen Life yang bisa dipilih pelanggan.

Dengan lowongan kerja 2020 kali ini, Taspen Life mengajak pencari kerja untuk bergabung dan berkembang bersama. Lowongan kerja ini terbuka untuk lulusan D3, S1, dan S2. Berikut informasi lowongan kerja Taspen Life.

Persyaratan umum lowongan kerja Taspen Life

  • Warga Negara Indonesia
  • Telah menyelesaikan masa studi D3/S1/S2
  • Minimal IPK 3.00 dari skala 4.00
  • Maksimal usia 25 tahun (staf D3), 28 tahun (staf S1), dan 35 tahun (fungsional)
  • Sehat Jasmani, Rohani dan Bebas Narkoba
  • Tidak menjadi anggota atau pengurus partai atau terlibat politik praktis
  • Tidak menjadi anggota atau pengurus organisasi terlarang
  • Bersedia ditempatkan pada posisi yang berbeda dari saat mendaftar
  • Bersedia ditempatkan di seluruh unit kerja PT Asuransi Jiwa Taspen
  • Tidak memiliki hubungan kekeluargaan dengan direksi dan dewan komisaris PT Asuransi Jiwa Taspen
  • Tidak memiliki hubungan sebagai anak/menantu/adik/kakak/keponakan dari karyawan PT Asuransi Jiwa Taspen yang masih memiliki masa kerja lebih dari 2 tahun dari batas usia pensiun (BUP) saat tahun penerimaan.

Baca juga: [POPULER MONEY] Rincian Besaran Gaji Ke-13 | Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 4

Halaman:
Sumber
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com