Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuota 800.000, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 4 Lewat Online

Kompas.com - 09/08/2020, 08:40 WIB
Muhammad Idris

Penulis

Sumber kompas.com

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah telah membuka pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 4 sejak Sabtu (7/8/2020) kemarin. Di batch ini, kuota peserta daftar Kartu Prakerja mencapai 800.000 (daftar Prakerja).

Program ini tertuang dalam Peraturan Presiden nomor 76 tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2020 tentang Pengembangan Kompetensi Kerja Melalui Program Kartu Prakerja.

Hingga akhir tahun, pemerintah menargetkan 5,6 juta peserta bisa menerima menfaat dari Kartu Prakerja, dengan anggaran sebesar Rp 20 triliun. Dari anggaran tersebut, setiap peserta mendapat insentif totalnya sebesar Rp 3.550.000.

Adapun rinciaannya, Rp 1 juta untuk biaya pelatihan, Rp 600.000 per orang per bulan untuk insentif pasca-pelatihan, yang akan diberikan selama empat bulan atau totalnya mencapai Rp 2,4 juta. Sedangkan sisanya sebesar Rp 150.000 merupakan insentif survei.

Syarat daftar Kartu Pra kerja adalah Warga Negara Indonesia (WNI), usia minimal 18 tahun, dan sedang tidak mengikuti pendidikan formal.

Baca juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Dibuka, Ini 2 Hal yang Berbeda

Di laman resminya, www.prakerja.go.id, terdapat menu daftar pada halaman muka di sisi kiri situs tersebut. Pendaftaran gelombang Prakerja masih sama dengan batch sebelumnya. Bagi yang masih bingung dengan cara daftar Kartu Pra kerja gelombang 4, bisa melihat panduan yang disediakan.

1. Membuat akun Prakerja (Prakerja id)

  • Masuk ke situs Prakerja.go.id gelombang 4 Prakerja
  • Masukan nama lengkap, alamat email, dan kata sandi baru
  • Cek email dari Kartu Prakerja dan ikuti petunjuk untuk konfirmasi akun email.
  • Setelah konfirmasi akun email berhasil, kembali ke situs Prakerja atau prakerja go id

2. Isi data diri

  • Masuk ke akun dengan alamat email dan kata sandi yang baru dibuat
  • Masukan nomor KTP dan tanggal lahir, lalu klik "Berikutnya".
  • Isi data diri dengan lengkap formulir kartu prakerja (nama lengkap, alamat email, alamat tempat tinggal, alamat domisili, pendidikan, status kebekerjaan, foto KTP, dan foto selfie dengan KTP), lalu klik "Berikutnya"
  • Masukan nomor telepon dan kode OTP yang dikirimkan melalui SMS

3. Ikuti tes

  • Ikuti tes motivasi dan kemampuan dasar selama 15 menit. Siapkan alat tulis dan kertas bila perlu
  • Tunggu email pemberitahuan dari Kartu Prakerja setelah menyelesaikan tes
  • Setelah mendapatkan email pemberitahuan, kembali ke situs, dan gabung ke gelombang pendaftaran.

Baca juga: Pemerintah Atur Biaya Komisi Pelatihan Kartu Prakerja, Maksimal 15 Persen

Setelah melewati tahapan cara mendapatkan Kartu Prakerja gelombang 4 (gelombang Prakerja) tersebut, peserta tinggal menunggu notifikasi apakah diterima atau tidak sebagai peserta Kartu Prakerja 2020 yang bisa dicek di dashboard akun atau menunggu notifikasi SMS.

Sebelumnya, Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Digital, Ketenagakerjaan, dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian / Ketua Tim Pelaksana Komite Cipta Kerja Mohammad Rudy Salahuddin mengatakan, jumlah kuota tersebut bakal berlanjut di gelombang Prakerja berikutnya.

"Jadi kuota ini sudah ditetapkan sebesar 800.000 per batch, ke depannya akan tetap 800.000 kecuali ada keputusan lain yang ditetapkan komite," jelas Rudi dalam video conference, Jumat (7/8/2020).

Rudi mengatakan, pembukaan pendaftaran gelombang sebanyak 800.000 tersebut bakal dilakukan hingga akhir Oktober. Harapannya, target peserta sebanyak 5,6 juta di 2020 bisa tercapai di bulan tersebut.

"800.000 ini kami harapkan akhir Oktober atau November itu lancar semuanya, sehingga target 5,6 juta di 2020 selesai di akhir Oktober," jelas dia.

Baca juga: Janji Pemerintah: 2,1 Juta Korban PHK Diprioritaskan Jadi Peserta Kartu Prakerja

(Sumber: KOMPAS.com/Mutia Fauzia | Editor: Erlangga Djumena, Bambang P. Jatmiko, Yoga Sukmana, Sakina Rakhma Setiawan)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber kompas.com
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com