Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Kekeringan Melanda Sukabumi, Petani di Sana Diimbau Mentan Ikuti Asuransi

Kompas.com - 09/08/2020, 15:43 WIB
Hotria Mariana,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kekeringan tengah melanda lahan pertanian di Desa Purwasedar, Kecamatan Ciracap, Sukabumi.

Pasokan air, baik curah hujan maupun yang berasal dari saluran air Sungai Cidadap pun kian menipis. Akibatnya, puluhan hektar tanaman padi berusia dua bulan terancam gagal panen.

Banudin, petani dari Kampung Tangkolo, Desa Purwasedar mengungkapkan, sudah sekitar dua bulan hujan tidak turun di wilayahnya sehingga sawah mulai kekeringan.

Padahal, tambah Banudin, tahun lalu para petani bisa menghadapi musim kemarau karena masih bisa mendapatkan pengairan dari Sungai Cidadap. 

Baca juga: BMKG: Kemarau hingga Oktober, 4 Daerah Berstatus Awas Kekeringan

Melihat kondisi tersebut Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo langsung mengambil langkah penyelamatan para petani di daerah itu.

Melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP), Kementerian Pertanian (Kementan) menganjurkan para petani mengikuti program Asuransi Tani Padi (AUTP) untuk menghindari kerugian. 

“Kami tidak ingin ada pertanian yang terkendala, agar ketahanan pangan juga bisa terjaga. Untuk itu, kami berharap permasalahan yang dihadapi para petani di Sukabumi bisa dicarikan penyelesaiannya," tuturnya Mentan SYL dalam rilis resmi yang diterima Kompas.com, Minggu (9/08/2020).

Namun, sebagai langkah antisipasi, Mentan mengimbau petani harus mengikuti asuransi. Dengan begitu mereka tidak mengalami kerugian jika bertemu kondisi seperti ini

Baca juga: Kekeringan Mengancam, Kementan Imbau Petani Perbaiki dan Bangun Sistem Pengairan

Selain program asuransi, Kementan sebenarnya juga sudah melakukan sejumlah upaya untuk mengatasi permasalah kekeringan di Sukabumi

Direktur Jenderal PSP Kementan Sarwo Edhy mengatakan, pihaknya telah mengalokasikan bantuan konservasi air berupa embung, irigasi pompa, dan irigasi pipa dengan jumlah masing-masing satu unit. 

"Kami berharap bantuan tersebut bisa menjadi solusi untuk mengatasi kekeringan di Sukabumi," imbuh Sarwo. 

Namun, Sarwo menekankan, program asuransi merupakan solusi bijak bagi para petani. Pasalnya, dengan begitu petani bisa mendapatkan perlindungan dari risiko yang dapat diklaim untuk memperoleh modal kerja supaya bisa terus bertani. 

Baca juga: Pemerintah Targetkan Semua Lahan Pertanian di Bantaeng Masuk AUTP, Begini Caranya

“Jika terjadi risiko terhadap tanaman yang diasuransikan, serta kerusakan tanaman atau gagal panen, klaim AUTP akan diproses. Dengan catatan, syarat yang ditentukan dalam proses klaim telah terpenuhi sehingga asuransi akan membayarkan klaim asuransi,” terang Sarwo. 

Adapun besaran polis klaim yang akan petani dari pemanfaatan AUTP mencapai 75 persen berdasarkan luas petak alami tanaman padi. Untuk luas lahan satu hektar, jumlah klaim yang akan didappat petani sebesar Rp 6 juta.

Pembayaran ganti rugi atas klaim dilaksanakan paling lambat 14 hari kerja sejak Berita Acara Hasil Pemeriksaan Kerusakan (BAHPK) disetujui.  

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com