Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Daftar Lelang Mobil Murah Sitaan Ditjen Pajak dan Bea Cukai

Kompas.com - 10/08/2020, 10:29 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Berminat membeli mobil murah hasil sitaan negara? bersiaplah. Sebab, pemerintah akan melelang beberapa mobil sitaan pada pekan ini.

Instansi yang akan melelang mobil murah sitaan tersebut yakni Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Jenderal Bea Cukai, Kementerian Keuangan.

Lelang akan dilakukan secara online lewat laman lelang resmi milik Direktorat Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan yakni lelang.go.id.

Baca juga: Turun Rp 1.000, Berapa Harga Emas Antam Hari Ini?

Dikutip dari informasi lelang di laman lelang.go.id, Jakarta, Senin (10/8/2020), setidaknya ada 4 mobil hasil sitaan negara yang akan dilelang. Nilai limit objek lelangnya mulai Rp 25 juta hingga Rp 126 juta.

Berikut daftar lelang mobil murah tersebut:

1. Nissan Latio

KPP Kebayoran Baru I dengan perantaraan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta IV, akan melaksanakan Lelang Eksekusi Pajak pada 13 Agustus 2020.

Objek lelang yakni 1 unit Mobil merk Nissan Latio 1.8 AT, Tahun 2009, Warna Hitam, No. Rangka MNTFBAC11Z0002942, No. Mesin MR18045400R, No. Pol. B 1104 SFK.

Lelang mobil sitaan Ditjen Pajak merk Nissan Latio 1.8 AT tahun 2009 yang akan dilelang di lelang.go.id. (Tangkapan layar dari lelang.go.id)Dokumen lelang.go.id Lelang mobil sitaan Ditjen Pajak merk Nissan Latio 1.8 AT tahun 2009 yang akan dilelang di lelang.go.id. (Tangkapan layar dari lelang.go.id)

Nilai limit objek lelang Rp 25 juta. Bagi Anda yang tertarik ikut lelang, wajib menyetorkan uang jaminan Rp 12,5 juta paling lambat 12 Agustus 2020.

Uang jaminan disetor ke nomor virtual account (VA) yang akan didaparkan saat mendaftar di laman lelang.go.id. Informasi lebih lengkap bisa di lihat di sini.

Baca juga: Hari Ini Gaji Ke-13 PNS Cair, Simak Besarannya

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com