Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sentul City Digugat Pailit

Kompas.com - 10/08/2020, 13:01 WIB
Muhammad Idris

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Perusahaan pengembang properti papan atas nasional, PT Sentul City Tbk (BKSL), digugat pailit oleh salah satu krediturnya. Gugatan permohonan pailit dilayangkan pada 7 Agustus 2020 lalu di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.

Dikutip dari laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara atau SIPP PN Jakarta Pusat, Senin (10/8/2020), gugatan pailit didaftarkan dengan nomor 35/Pdt.Sus-Pailit/2020/PN Niaga Jkt.Pst.

Penggugat pailit yakni keluarga Bintoro. Mereka adalah Ang Andi Bintoro, Meilyana Bintoro, Jimmy Bintoro, Denny Bintoro, dan Linda Karnadi. Adapun kuasa hukum semuanya dipercayakan kepada Felix Haholongan Silalahi.

Dalam petitum gugatan tersebut disebutkan, menerima dan mengabulkan Permohonan Pailit Para Pemohon Pailit untuk seluruhnya.

Baca juga: Duduk Perkara Perusahaan Milik Hary Tanoe Digugat Pailit

Dinyatakan pula dalam keterangan tersebut yakni Termohon PT Sentul City Tbk yang beralamat di Gedung Menara Sudirman, Lantai 25, Jl. Jenderal Sudirman Kav. 60, Jakarta Selatan, 12190 dalam keadaan pailit dengan segala akibat hukumnya.

PN Jakarta Pusat kemudian menunjuk hakim pengawas dari Hakim PN Jakarta Pusat untuk mengawasi proses pailit termohon pailit dalam hal ini PT Sentul City Tbk.

Ada 3 kurator yang ditunjuk dalam petitum. Ketiganya adalah Dedy Dwi Yuliantyo, Eduard Salomon Matondang, dan Alvonso Alberto.

Pemilik Sentul City

Sebagai informasi, PT Sentul City Tbk merupakan perusahaan properti yang mengembangkan kawasan seluas ribuan hektar di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Baca juga: Mengenal Perbedaan Pailit dan Bangkrut

Dalam laporan keuangannya, saham perusahaan ini dimiliki oleh PT Sakti Generasi Perdana dengan komposisi saham 42,55 persen, Stella Isabella Djohan memiliki saham 20,35 persen, lalu saham sisanya dimiliki publik sebesar 37,10 persen.

Perusahaan ini awalnya didirikan dengan nama PT Sentragriya Kharisma pada tahun 1993, lalu berubah menjadi PT Bukit Sentul. Sejak saat itu, perusahaan merintis pembangunan kawasan komersial dan hunian terintegrasi di kawasan Sentul yang tak jauh dari Tol Jagorawi tersebut.

Perusahaan melakukan Penawaran Saham Perdana (IPO) kepada masyarakat atas 400.000.000 saham Seri A dengan harga penawaran Rp 500 per saham.

Sehingga mendapatkan dana hasil IPO Rp 200 miliar pada pencatatan di Bursa Efek Jakarta (BEJ) dan Bursa Efek Surabaya (BES) pada tahun 1997.

Baca juga: Digugat Pailit, Perusahaan Hary Tanoe: Terkesan Upaya Mencari Sensasi...

Siapa keluarga Bintoro?

Keluarga Bintoro merupakan pengendali perusahaan JTO Finance yang bergerak di sektor usaha keuangan. Perusahaan ini awalnya menjalankan bisnis jual beli mobil bekas sejak dirintis tahun 1974.

Di laman resminya, Ang Andi Bintoro yang merupakan salah satu penggugat pailit saat ini menjabat sebagai direktur di JTO Finance yang sebelumnya bernama PT Olympindo Multi Finance.

Kegiatan usaha perusahaan ini antara lain pembiayaan, investasi, pembiayaan modal kerja, dan pembiayaan multiguna.

Baca juga: Digugat Pailit, Perusahaan Hary Tanoe Laporkan Balik Perusahaan Korea ke Polisi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com