Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Mengapa UMKM Tak Terdampak Krisis 1998? Ini Penjelasannya

Kompas.com - 10/08/2020, 17:51 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Raden Pardede membandingkan kondisi perekonomian Indonesia saat ini dengan krisis ekonomi 1997-1998.

Dia menggambarkan, kondisi perekonomian pada tahun 1997-1998 silam, sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) masih dapat beraktivitas serta tidak ada pembatasan sehingga pada situasi krisis tidak begitu terpuruk.

"Tahun 97, 98 kita tahu UMKM tidak terkena. Karena UMKM waktu itu tidak dilarang untuk bekerja, tidak dilarang untuk berbisnis, tidak ada kegiatan work from home. Jadi, kegiatan perkantoran masih terjadi. Para pedagang kaki lima masih bisa berdagang," katanya dalam konfrensi pers secara daring, Senin (10/8/2020).

Baca juga: Pertanian Mau Krisis atau Enggak, Selalu Tumbuh...

Lain halnya situasi ekonomi Indonesia selama adanya pandemi virus corona (Covid-19) yang terbatas aktivitasnya karena imbauan pemerintah maupun keinginan sendiri.

Raden pun menjelaskan, situasi pandemi ini, seluruh sektor terkena imbasnya termasuk UMKM yang selama ini dianggap sebagai penopang perekonomian nasional.

"Kalau sekarang, secara sengaja "jangan, jangan" (beraktivitas). Apakah karena dilarang pemerintah ataukah karena keinginan sendiri bertindak hati-hati untuk menjaga kesehatannya," ujarnya.

"Itu yang sangat memukul UMKM kita. Itu yang membedakan dengan tahun 97-98," jelasnya.

Pasalnya, menurut dia, pada tahun tersebut saat krisis moneter yang paling terkena dampaknya adalah pelaku usaha kategori elit atau menengah ke atas. Bukan sektor UMKM. Maka dari itulah alasan ekonomi RI pada tahun itu, lanjut Raden, masih bisa bangkit.

"Karena tahun 1997-1998 lebih memukul konglomerasi. Tapi kelompok kecil tidak terpukul," ucapnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

BCA Digital Gandeng Amartha Salurkan Pinjaman ke 200.000 UMKM Perempuan

BCA Digital Gandeng Amartha Salurkan Pinjaman ke 200.000 UMKM Perempuan

Rilis
Di Ajang ASEAN Summit, RI Angkat Isu Aset Kripto hingga Sistem Pembayaran Digital

Di Ajang ASEAN Summit, RI Angkat Isu Aset Kripto hingga Sistem Pembayaran Digital

Whats New
Segera Daftar, BKI Sediakan 120 Kuota Mudik Gratis dengan Bus

Segera Daftar, BKI Sediakan 120 Kuota Mudik Gratis dengan Bus

Whats New
Tips Mengelola Keuangan saat Ramadhan

Tips Mengelola Keuangan saat Ramadhan

Spend Smart
RI Bakal Impor 2 Juta Ton Beras, Bisa dari India hingga Thailand

RI Bakal Impor 2 Juta Ton Beras, Bisa dari India hingga Thailand

Whats New
8 Jam Geledah Kantor Ditjen Minerba, KPK Bawa 2 Koper

8 Jam Geledah Kantor Ditjen Minerba, KPK Bawa 2 Koper

Whats New
Lowongan Kerja BUMN PT SIER untuk Lulusan D3-S2, Simak Kualifikasinya

Lowongan Kerja BUMN PT SIER untuk Lulusan D3-S2, Simak Kualifikasinya

Work Smart
PT INKA Siapkan Kajian untuk Retrofit KRL KCI, Pemakaiannya Bisa Diperpanjang 10 Tahun

PT INKA Siapkan Kajian untuk Retrofit KRL KCI, Pemakaiannya Bisa Diperpanjang 10 Tahun

Whats New
Bank OCBC NISP Minta Perlindungan Hukum Soal Penegakan Hukum Kasus Kredit Macet

Bank OCBC NISP Minta Perlindungan Hukum Soal Penegakan Hukum Kasus Kredit Macet

Whats New
Pendaftaran Sekolah Kedinasan Dibuka, Ini Daftar 7 Instansi dan Formasinya

Pendaftaran Sekolah Kedinasan Dibuka, Ini Daftar 7 Instansi dan Formasinya

Work Smart
Pesan Sri Mulyani ke Petugas Bea Cukai: Perbaiki Layanan, Jangan Semua Barang Orang Diacak-acak

Pesan Sri Mulyani ke Petugas Bea Cukai: Perbaiki Layanan, Jangan Semua Barang Orang Diacak-acak

Whats New
Menteri ESDM Akui Ada Dugaan Korupsi Tunjangan Kinerja di Ditjen Minerba

Menteri ESDM Akui Ada Dugaan Korupsi Tunjangan Kinerja di Ditjen Minerba

Whats New
Berlangsung dari Siang, KPK Masih Geledah Gedung Ditjen Minerba Kementerian ESDM

Berlangsung dari Siang, KPK Masih Geledah Gedung Ditjen Minerba Kementerian ESDM

Whats New
Akui Naik Alphard di Apron Bandara, Sri Mulyani: Itu Protokol Selama Ini

Akui Naik Alphard di Apron Bandara, Sri Mulyani: Itu Protokol Selama Ini

Whats New
Kapal Pengangkut Pertalite yang Terbakar Berhasil Ditarik ke Pelabuhan Lombok

Kapal Pengangkut Pertalite yang Terbakar Berhasil Ditarik ke Pelabuhan Lombok

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+