Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rekening Bank Karyawan Swasta Penerima BLT Rp 600.000 Didaftarkan HRD

Kompas.com - 11/08/2020, 07:05 WIB
Muhammad Idris

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah akan menjalankan program subsidi gaji bagi karyawan swasta dengan upah di bawah Rp 5 juta per bulan. Pelaksanaannya direncanakan dimulai pada September 2020 (bantuan karyawan 600.000).

Skemanya, subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp 600.000 per bulan selama empat bulan atau total Rp 2,4 juta ini akan diberikan setiap dua bulan sekali. Dengan begitu, dalam satu kali pencairan, pekerja akan menerima uang subsidi sebesar Rp 1,2 juta.

Selain gaji bulanan di bawah Rp 5 juta, syarat untuk mendapatkan insentif Rp 600.000 ini yakni terdaftar aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek, dan bukan pegawai BUMN dan BUMN, serta bukan PNS.

Deputi Direktur Bidang Hubungan Masyarakat dan Antar Lembaga BPJS Ketenagakerjaan Irvansyah Utoh Banja mengatakan, pihaknya saat ini tengah mendata penerima insentif beserta nomor rekeningnya dari perusahaan pemberi kerja (bantuan 600.000 dari pemerintah).

Baca juga: Ingat, Cuma Peserta BPJS Ketenagakerjaan yang Dapat Subsidi Gaji Rp 600.000

"Kantor cabang sekarang lagi mengumpulkan data nomor rekening peserta tersebut via HRD (perusahaan pemberi kerja)," jelas Utoh dikonfirmasi, Selasa (11/8/2020).

"Data yang disampaikan BP Jamsostek kepada pemerintah merupakan data peserta aktif dengan upah di bawah Rp 5 juta, berdasarkan upah pekerja yang dilaporkan dan tercatat di BP Jamsostek," kata dia lagi.

Meski pendataan dilakukan BP Jamsostek, lanjut Utoh, data karyawan swasta penerima bantuan langsung tunai (BLT) tersebut akan diverifikasi pemerintah agar benar-benar tepat sasaran (BLT untuk gaji di bawah 5 juta atau BPJS Ketenagakerjaan 600 ribu).

"Pemerintah juga akan melakukan validasi ulang terkait data yang disampaikan oleh BP Jamsostek untuk memastikan bantuan ini tepat sasaran. Hal ini dilakukan karena sumber dana bantuan subsidi gaji ini berasal dari alokasi anggaran dari pemerintah," ujar Utoh.

Baca juga: Syarat Dapat BLT Rp 600.000 Harus Datang ke Kantor BPJS Ketenagakerjaan Itu Hoaks

Pihaknya berharap, selama proses pendataan penerima bantuan Rp 600.000 untuk karyawan swasta tersebut, pihak perusahaan bisa proaktif menyediakan data peserta BP Jasmsostek yang bisa menerima BLT (BLT untuk gaji di bawah 5 juta atau bantuan pemerintah gaji dibawah 5 juta).

"Saat ini BP Jamsostek dalam proses mengumpulkan data nomor rekening peserta yang memenuhi kriteria dimaksud melalui kantor cabang di seluruh Indonesia," ungkap Utoh.

"Diharapkan pemberi kerja (perusahaan) dan tenaga kerja ikut proaktif menyampaikan data nomor rekening dimaksud sesuai skema dan kriteria pemerintah," tambah dia.

Utoh juga meluruskan informasi keliru yang beredar di masayarakat, di mana syarat menerima bantuan tunai salah satunya dengan mendatangi kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan dengan membawa fotokopi buku tabungan dan kartu kepesertaan.

Baca juga: Efektifkah Bantuan Tunai Rp 600.000 bagi Karyawan Swasta di Masa Pandemi?

"Itu tidak benar (harus mendaftarkan diri langsung ke kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan). Dorong HRD-nya untuk report nomor rekening," terang Utoh.

Untuk menjalankan BLT ini, pemerintah menggunakan data yang tercatat di BPJS Ketenagakerjaan. Pemerintah pun mengatakan, ada sekitar 13,8 juta tenaga kerja formal dengan gaji di bawah Rp 5 juta yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.

Dilansir dari Kontan, Ketua Satuan Tugas Pemulihan Ekonomi Nasional Budi Gunadi Sadikin pada Jumat (7/8/2020). Dia mengatakan, data ini akan divalidasi dan diverifikasi dalam waktu dekat.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Luhut Sambangi PM Singapura, Bahas Kerja Sama Carbon Capture Storage dan Blue Food

Luhut Sambangi PM Singapura, Bahas Kerja Sama Carbon Capture Storage dan Blue Food

Whats New
Honda Prospect Motor Buka Lowongan Kerja, Cek Posisi dan Syaratnya

Honda Prospect Motor Buka Lowongan Kerja, Cek Posisi dan Syaratnya

Work Smart
Tahun Pertama Kepemimpinan Prabowo, Rasio Utang Pemerintah Ditarget Naik hingga 40 Persen

Tahun Pertama Kepemimpinan Prabowo, Rasio Utang Pemerintah Ditarget Naik hingga 40 Persen

Whats New
Revisi Aturan Impor Barang Bawaan dari Luar Negeri Bakal Selesai Pekan Ini

Revisi Aturan Impor Barang Bawaan dari Luar Negeri Bakal Selesai Pekan Ini

Whats New
Pacu Kontribusi Ekspor, Kemenperin Boyong 12 Industri Alsintan ke Maroko

Pacu Kontribusi Ekspor, Kemenperin Boyong 12 Industri Alsintan ke Maroko

Whats New
Uji Coba Bandara VVIP IKN Akan Dilakukan pada Juli 2024

Uji Coba Bandara VVIP IKN Akan Dilakukan pada Juli 2024

Whats New
Menteri Basuki Bakal Pindah ke IKN Juli 2024 dengan 2 Menteri Lain

Menteri Basuki Bakal Pindah ke IKN Juli 2024 dengan 2 Menteri Lain

Whats New
Harga Emas Dunia Stabil di Tengah Meredanya Konflik Timur Tengah

Harga Emas Dunia Stabil di Tengah Meredanya Konflik Timur Tengah

Whats New
Pemerintah Susun Rancangan Aturan Dana Abadi Pariwisata, untuk Apa?

Pemerintah Susun Rancangan Aturan Dana Abadi Pariwisata, untuk Apa?

Whats New
Soal Wajib Sertifikat Halal di Oktober, KemenKopUKM Minta Kemenag Permudah Layanan untuk UMKM

Soal Wajib Sertifikat Halal di Oktober, KemenKopUKM Minta Kemenag Permudah Layanan untuk UMKM

Whats New
Google Kembali Pecat Karyawan yang Protes Kerja Sama dengan Israel

Google Kembali Pecat Karyawan yang Protes Kerja Sama dengan Israel

Whats New
Nasabah Bank Jago Bertambah 3 Juta Setiap Tahun

Nasabah Bank Jago Bertambah 3 Juta Setiap Tahun

Whats New
RUPST MPXL Sepakati Pembagian Dividen dan Tambah Komisaris

RUPST MPXL Sepakati Pembagian Dividen dan Tambah Komisaris

Whats New
KAI Properti Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Cek Posisi dan Syaratnya

KAI Properti Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Cek Posisi dan Syaratnya

Work Smart
Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di Bank Mandiri hingga BRI

Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di Bank Mandiri hingga BRI

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com