Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Kembali Salurkan Bansos Beras dan Uang Tunai Rp 500.000

Kompas.com - 11/08/2020, 10:07 WIB
Ade Miranti Karunia,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kembali akan menyalurkan bantuan sosial (bansos) berupa beras dan uang tunai.

Bantuan ini menyasar 19 juta keluarga penerima manfaat (KPM) terdampak pandemi Covid-19.

“Seperti arahan Presiden agar kementerian mendorong program yang memiliki daya ungkit perekonomian. Untuk bansos beras bisa membantu mengurangi sebagian beban ekonomi masyarakat. Dan bansos uang tunai diharapkan mendorong belanja masyarakat, yang berarti ikut menggerakkan perekonomian,” kata Menteri Sosial Juliari P Batubara dalam keterangan tertulis, Selasa (11/8/2020).

Baca juga: Pemerintah Bakal Gelontorkan Bansos untuk Pedagang Asongan hingga BLT Karyawan

Untuk bansos beras, lanjut dia, akan ada 10 juta KPM yang menerimanya, sedangkan bantuan dalam bentuk uang tunai disalurkan kepada 9 juta peserta Program Sembako (BPNT) yang tidak menerima Program Keluarga Harapan (PKH).

“Untuk bansos beras didistribusikan seberat 15 kilogram beras per bulan per KPM selama tiga bulan. Kemudian untuk bansos uang tunai sekali salur senilai Rp 500.000 per KPM,” katanya.

Nantinya, bank-bank pelat merah yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) akan menyalurkan bansos uang tunai kepada KPM yang sudah memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). Selain itu, penyaluran juga dilakukan melalui kantor pos.

Sementara untuk penyaluran bansos beras, rencananya akan dilakukan oleh Perum Bulog.

“Anggaran yang disiapkan untuk bansos beras kepada 10 juta KPM sebesar Rp 5,41 triliun. Sementara anggaran untuk 9 juta penerima bansos uang tunai adalah sebesar Rp 4,5 triliun,” katanya.

Baca juga: Ekonom Core Nilai Realisasi Belanja Bansos Lambat

Juliari menjelaskan, pagu Anggaran Kemensos pada Tahun Anggaran (TA) 2020 sebesar Rp 62,77 triliun.

Namun, anggaran tersebut bertambah sebesar Rp 134,008 triliun yang tujuannya untuk mendukung penugasan di bidang program perlindungan sosial.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com