Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sri Mulyani: Presiden Pertimbangkan Beri Gaji Ke-13 untuk Tenaga Kesehatan

Kompas.com - 11/08/2020, 10:40 WIB
Mutia Fauzia,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

Adapun rincian dari realisasi anggaran tersebut, yaitu Rp 1,8 triliun untuk insentif kesehatan pusat dan daerah, Rp 16,2 miliar santunan kematian bagi 54 tenaga kesehatan yang meninggal, Rp 3,2 triliun gugus tugas penanganan virus corona, dan Rp 2,1 triliun insentif bea masuk dan PPN kesehatan.

Sementara untuk anggaran penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) secara keseluruhan, realisasinya hingga 7 Agustus 2020 sebesar Rp 151,25 triliun. Angka ini baru 21,8 persen dari pagu yang disiapkan Rp 695,2 triliun.

Selain untuk sektor kesehatan, untuk PEN di sektor perlindungan sosial telah terealisasi Rp 86,5 triliun atau 48,8 persen dari pagu yang ditetapkan sebesar Rp 203,91 triliun.

Baca juga: Syarat Dapat BLT Rp 600.000 Harus Datang ke Kantor BPJS Ketenagakerjaan Itu Hoaks

Realisasi ini merupakan yang terbesar, mulai dari bantuan sosial (bansos), Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, hingga Bantuan Langsung Tunai (BLT).

Dukungan untuk UMKM terealisasi Rp 32,5 triliun atau 27,1 persen dari pagu Rp 123,47 triliun. Anggaran ini disalurkan mulai dari penempatan dana di perbankan, pembiayaan investasi hingga pemberian subsidi bunga bagi UMKM.

Sementara itu, realisasi pembiayaan korporasi masih nihil. Padahal pemerintah menyiapkan anggaran hingga Rp 53,57 triliun

Baca juga: Karyawan Swasta Dapat Subsidi Gaji, Menaker: Belanjakanlah Uang Ini untuk Beli Produk Dalam Negeri

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com