Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Program Listrik Gratis Diperpanjang hingga Desember 2020

Kompas.com - 11/08/2020, 12:54 WIB
Rully R. Ramli,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang insentif berupa pembebasan dan diskon tagihan listrik untuk pelanggan golongan rumah tangga 450 VA dan 900 VA subsidi, serta golongan bisnis dan industri 450 VA, hingga Desember 2020.

Semula, stimulus tagihan listrik bagi pelanggan rumah tangga 450 VA dan 900 VA subsidi hanya diberlakukan hingga September mendatang. Sementara, stimulus untuk pelanggan bisnis dan industri 450 VA, awalnya ditetapkan hanya sampai Oktober mendatang.

Namun, pemerintah memutuskan untuk memperpanjang hingga akhir tahun, setelah melihat dampak pandemi Covid-19 yang masih dirasakan oleh masyarakat hingga saat ini.

Baca juga: Produk Jamu Indonesia Tembus Pasar Arab Saudi

"Kita tenggarai dampak pandemi terus belanjut, maka negara hadir kembali," kata Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Rida Mulyana, dalam konferensi pers virtual, Selasa (11/8/2020).

Dengan adanya perpanjangan tersebut, Rida meminta kepada penerima stimulus untuk tetap menjaga konsumsi listrik nya pada batas wajar.

"Sekiranya penerima bantuan ingin berkontribusi pada pandemi covid ini, akan lebih bijak sekiraya suadara-saudara kita menggunakan energi listriknya secara hemat atau secara bijak," tuturnya.

Lebih lanjut, Rida menyebutkan, jumlah penerima stimulus, khususnya golongan rumah tangga terus bertambah, seiring berlanjutnya pandemi Covid-19.

Baca juga: Menko Airlangga Klaim Indikator Perekonomian Mulai Membaik

Sampai saat ini, terdapat 24,16 juta pelanggan rumah tangga 450 VA yang mendapatkan listrik gratis dan 7,72 juta pelanggan rumah tangga 950 VA subsidi yang mendapatkan diskon 50 persen.

Anggaran yang diperlukan untuk merealisasikan stimulus golongan rumah tangga sampai akhir tahun sebesar Rp 12,18 triliun.

Sementara itu, untuk penerima stimulus golongan bisnis 450 VA mencapai 501.000 pelanggan, dan golongan industri 450 VA sebanyak 433 pelanggan. Anggaran yang diperlukan untuk kedua golongan tersebut sebesar Rp 151 miliar.

"Jangan karena ditanggung negara jor-joran menggunakan listiriknya, kasian juga rakyat yang lain," ucap Rida.

Baca juga: Di Tengah Pandemi, Masihkan Bisnis Penjualan Bendera Merah Putih Berkibar?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com