JAKARTA, KOMPAS.com - Serikat pekerja mengecap pemerintah diskriminatif, karena hanya memberikan insentif upah kepada pekerja swasta dengan upah di bawah Rp 5 juta yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menjelaskan, pemerintah mengapresiasi kepada pekerja yang telah memilih asuransi di BPJS Ketenagakerjaan. Maka apresiasi yang diberikan berupa insentif upah tersebut.
"Kami ingin memberikan reward, apresiasi kepada teman-teman yang selama ini mempercayakan asuransinya kepada BPJS Ketenagakerjaan. Harapan kita adalah teman-teman pekerja semakin menyadari pentingnya kehadiran BPJS Ketenagakerjaan," ujarnya di Jakarta, Selasa (11/8/2020).
Baca juga: Persyaratan Lengkap Karyawan Swasta Penerima Subsidi BLT Rp 600.000
Di sisi lain, pemberian insentif ini juga untuk meningkatkan jumlah kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
Sebab, menurut Ida, jumlah peserta BPJS Ketenagakerjaan saat ini hanya separuhnya dari total pekerja sebanyak 130 juta orang.
"Jadi ini mendorong agar kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan semakin baik. Karena kalau dilihat datanya, kurang dari separuh pekerja kita yang menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan," ucapnya.
Sebelumnya, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal meminta pemberian bantuan dari pemerintah tidak hanya diberikan kepada karyawan atau pekerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan saja.
"Pekerja bergaji di bawah Rp 5 juta dan tidak terdaftar di BPJS Naker pun harus mendapat subsidi upah juga. Pakai saja data TNP2K Sekretariat Wapres atau data BPJS Kesehatan," katanya melalui keterangan tertulis diterima Kompas.com, Kamis (6/8/2020).
Baca juga: Karyawan Swasta Dapat BLT Rp 600.000, Bagaimana Korban PHK?
KSPI mengatakan, semua buruh adalah rakyat Indonesia yang membayar pajak dan mempunyai hak yang sama sebagaimana diatur dalam konstitusi.
"Jadi negara tidak boleh melakukan diskriminasi," kata dia.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.