Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buntut Kasus Jouska, BEI Periksa Perusahaan Sekuritas

Kompas.com - 11/08/2020, 17:02 WIB
Muhammad Idris

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa Efek Indonesia (BEI), Laksono Widodo, mengatakan pihaknya masih memeriksa PT Phillip Sekuritas Indonesia terkait kasus pengelolaan dana nasabah tanpa izin oleh PT Jouska Finansial Indonesia.

"Kami sudah memanggil sekuritas terkait dan sampai sekarang proses pemeriksaan masih berjalan. Akan kami koordinasikan juga dengan OJK," ujar Laksono di Jakarta seperti dilansir dari Antara, Selasa (11/8/2020).

PT Philip Sekuritas Indonesia ditunjuk sebagai penjamin emisi saat penawaran umum perdana atau IPO PT Sentral Mitra Informatika Tbk (LUCK). Sementara itu, seluruh klien Jouska membuka rekening dana investor (RDI) di perusahaan sekuritas tersebut.

Sebagaimana diketahui, para klien Jouska merasa dirugikan oleh Jouska karena nilai investasi mereka turun signifikan dan nyangkut di saham LUCK.

Laksono menuturkan otoritas akan segera mengumumkan hasil pemeriksaan terhadap Phillip Sekuritas apakah terlibat dalam kasus Jouska.

Baca juga: Drama Owner Jouska, Ganti Nama di KTP Sebelum Gaet Ribuan Klien

"Nanti akan diumumkan pada waktunya. Proses ini tidak terbuka untuk publik," kata Laksono.

Satuan Tugas Waspada Investasi pada akhir Juli lalu memutuskan untuk menghentikan operasional PT Jouska Finansial Indonesia dan dua perusahaan mitranya yakni PT Mahesa Strategis Indonesia dan PT Amarta Investa Indonesia.

Mereka diduga telah bertindak sebagai perusahaan penasehat keuangan, sekuritas dan manajer investasi tanpa izin.

Dalam pemeriksaan, Satgas menemukan kesimpulan bahwa PT Jouska Finansial Indonesia baru mendapatkan izin di Online Single Submission (OSS) untuk kegiatan jasa pendidikan lainnya.

Kemudian, dalam kegiatannya Jouska telah berperan sebagai penasehat Investasi seperti yang diatur dalam Undang-Undang Pasar Modal Nomor 1995 yaitu pihak yang memberi nasihat kepada pihak lain mengenai penjualan atau pembelian efek dengan memperoleh imbalan jasa.

Baca juga: Rekam Jejak LUCK, Perusahaan Percetakan yang Terseret Kasus Jouska

PT Jouska juga melakukan kerja sama dengan PT Mahesa Strategis Indonesia dan PT Amarta Investa Indonesia dalam pengelolaan dana nasabah seperti kegiatan manajer investasi.

Sebelumnya, CEO PT Jouska Finansial Indonesia (Jouska), Aakar Abyasa Fidzuno, berkomitmen mempertanggung jawabkan penyelesaian masalah atas kerugian portofolio investasi saham yang dialami kliennya.

Komitmen tersebut disampaikan melalui e-mail kepada tiap klien yang dilayangkan hari ini sebagai surat permohonan maaf dan komitmen terbuka. Fokus utama terletak pada pemberian solusi bagi para klien.

Dalam surat tersebut, Aakar memohon kebijaksanaan para klien untuk dapat memberi waktu selambat-lambatnya hingga tanggal 1 September 2020 untuk menyusun dan menyampaikan strategi terkait pelunasan klaim ganti rugi yang diderita para klien.

Baca juga: Selesaikan Masalah, Bos Jouska Minta Waktu hingga 1 September 2020

"Pertama-tama, saya dengan ini memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada para klien atas kerugian yang dialami bersama pada portfolio investasi masing-masing, khususnya sehubungan dengan transaksi investasi saham. Saya menyadari adanya ketidaknyamanan yang dialami para klien sehubungan dengan hal tersebut," tulis Aakar dalam suratnya, Senin (3/8/2020).

Adapun sejak pertemuan dengan Satgas Waspada Investasi (SWI) pada Jumat, (24/7/2020), proses dialog dengan para klien terus dilakukan dengan mengedepankan itikad baik dari kedua belah pihak.

Pengiriman surat kepada klien juga diinfokan kepada SWI dan Asosiasi Perencana Keuangan Independen (IFPC - Independent Financial Planner Club).

Aakar pun menyampaikan permintaan maaf dengan berkembangnya polemik yang terjadi dalam beberapa minggu terakhir, yang berdampak pada hubungan baik antara Jouska dan para klien setia.

Baca juga: Berkaca Kasus Jouska, Apa Itu Profesi Penasihat Keuangan?

"Saya memahami bahwa hal tersebut pun berpengaruh buruk kepada nama baik Jouska yang selama ini telah kita bangun bersama-sama dan yang telah dipercaya para klien bahkan masyarakat Indonesia secara luas," tulisnya.

Lebih lanjut, manajemen Jouska meminta klien dan masyarakat tidak mudah terpengaruh oleh informasi belum jelas kebenarannya. Pasalnya, hal tersebut bisa menghambat itikad baik Jouska untuk menangani keluhan para klien.

"Kami mohon pengertian dan kerja samanya agar kami dapat menyelesaikan kewajiban-kewajiban kami dalam suasana yang kondusif, sesuai yang diamanatkan oleh Satgas Waspada Investasi," kata Aakar.

"Fokus utama kami adalah penyediaan solusi bagi para klien Jouska. Kami mohon kerjasama setiap pihak demi tercapainya tujuan tersebut," pungkas Aakar.

Baca juga: Mengenal Jouska, Penasihat Keuangan yang Dituding Rugikan Klien

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Libur Lebaran, Injourney Proyeksi Jumlah Penumpang Pesawat Capai 7,9 Juta Orang

Libur Lebaran, Injourney Proyeksi Jumlah Penumpang Pesawat Capai 7,9 Juta Orang

Whats New
Program Peremajaan Sawit Rakyat Tidak Pernah Capai Target

Program Peremajaan Sawit Rakyat Tidak Pernah Capai Target

Whats New
Cara Cetak Kartu NPWP Hilang atau Rusak Antiribet

Cara Cetak Kartu NPWP Hilang atau Rusak Antiribet

Whats New
Produsen Cetakan Sarung Tangan Genjot Produksi Tahun Ini

Produsen Cetakan Sarung Tangan Genjot Produksi Tahun Ini

Rilis
IHSG Melemah Tinggalkan Level 7.300, Rupiah Naik Tipis

IHSG Melemah Tinggalkan Level 7.300, Rupiah Naik Tipis

Whats New
Sempat Ditutup Sementara, Bandara Minangkabau Sudah Kembali Beroperasi

Sempat Ditutup Sementara, Bandara Minangkabau Sudah Kembali Beroperasi

Whats New
Sudah Salurkan Rp 75 Triliun, BI: Orang Siap-siap Mudik, Sudah Bawa Uang Baru

Sudah Salurkan Rp 75 Triliun, BI: Orang Siap-siap Mudik, Sudah Bawa Uang Baru

Whats New
Harga Naik Selama Ramadhan 2024, Begini Cara Ritel Mendapat Keuntungan

Harga Naik Selama Ramadhan 2024, Begini Cara Ritel Mendapat Keuntungan

Whats New
Mentan Amran Serahkan Rp 54 Triliun untuk Pupuk Bersubsidi, Jadi Catatan Sejarah bagi Indonesia

Mentan Amran Serahkan Rp 54 Triliun untuk Pupuk Bersubsidi, Jadi Catatan Sejarah bagi Indonesia

Whats New
Kasus Korupsi PT Timah: Lahan Dikuasai BUMN, tapi Ditambang Swasta Secara Ilegal

Kasus Korupsi PT Timah: Lahan Dikuasai BUMN, tapi Ditambang Swasta Secara Ilegal

Whats New
4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

Spend Smart
Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Whats New
Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Whats New
Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

Whats New
Harga Tiket Kereta Bandara dari Manggarai dan BNI City 2024

Harga Tiket Kereta Bandara dari Manggarai dan BNI City 2024

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com