Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Modal Usaha Jadi Insentif Nelayan di Tengah Pandemi

Kompas.com - 11/08/2020, 19:03 WIB
Fika Nurul Ulya,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap terus memberikan fasilitasi dengan menggandeng perbankan dan lembaga penyedia modal usaha untuk memberikan akses permodalan kepada nelayan.

Staf Ahli Menteri Kelautan dan Perikanan Bidang Kemasyarakatan dan Hubungan Antar Lembaga M. Zaini mengatakan modal usaha sangat diperlukan nelayan di tengah pandemi Covid-19.

Dengan adanya insentif modal usaha, para nelayan dapat terbantu dalam melakukan aktivitas penangkapan ikan. Misalnya untuk perawatan armada penangkapan ikan seperti kapal perikanan, alat penangkapan ikan, mesin kapal perikanan, bahan bakar serta kebutuhan lain yang diperlukan saat melaut.

Baca juga: Ada Promo Pinjaman dengan Bunga hingga 0 Persen, Minat?

"Kami memberikan fasilitasi permodalan untuk nelayan. KKP juga telah bekerja sama dengan perbankan agar para nelayan diberikan kemudahan dalam mengakses permodalan," kata Zaini dalam siaran pers, Selasa (11/8/2020).

Lebih lanjut Zaini mengungkap, permodalan memang menjadi masalah klasik yang selalu dialami oleh nelayan.

Para nelayan merasa dipersulit ketika mengurus kredit ke perbankan dengan syarat yang berbelit-belit.

Ujungnya, nelayan pun enggan mengurus kredit bergulir. Namun dia mengungkap, tidak sulit mengurus kredit ke perbankan.

"Kekurangan informasi biasanya menjadi sumber permasalahan. Dalam berbagai kesempatan KKP terus melibatkan perbankan untuk memberikan sosialisasi dan tata cara pengajuan permodalan usaha untuk nelayan," imbuhnya.

Baca juga: Tunggak Iuran BPJS Ketenagakerjaan, Pekerja Bisa Dapat Subsidi Gaji?

Adapun dalam kunjungannya ke Cirebon, perbankan seperti Bank BRI, Bank BNI, Bank Mandiri, dan Bank BJB Cirebon menyalurkan kredit usaha rakyat (KUR) mikro dan retail untuk nelayan.

Sejumlah bantuan lain turut diserahkan, di antaranya klaim asuransi nelayan, penyerahan sertifikat keterampilan penanganan ikan (SKPI), sertifikat cara penanganan ikan yang baik (CPIB), sertifikat hasil tangkapan ikan (SHTI) lembar awal, dan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

Ada pula polis asuransi nelayan mandiri Simantep Jasindo, sertifikat hak atas tanah (SeHAT) nelayan, bantuan calon induk ikan nila senilai Rp 4 juta oleh Ditjen Perikanan Budidaya, serta penandatanganan kerja laut antara pemilik kapal perikanan dan awak kapal perikanan.

Baca juga: Cara Tarik Tunai Saldo GoPay di ATM BCA

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ketentuan Cuti Melahirkan ASN akan Diperbarui, Termasuk bagi ASN Pria

Ketentuan Cuti Melahirkan ASN akan Diperbarui, Termasuk bagi ASN Pria

Whats New
THR Lebaran 2024: Cara Menghitung, Kriteria Penerima, hingga Sanksi

THR Lebaran 2024: Cara Menghitung, Kriteria Penerima, hingga Sanksi

Work Smart
Memburu Penerimaan Negara Tanpa Menaikkan PPN

Memburu Penerimaan Negara Tanpa Menaikkan PPN

Whats New
Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 19 Maret 2024

Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 19 Maret 2024

Spend Smart
Info Pangan 19 Maret 2024: Beras Masih Mahal, Harga Telur Naik Tembus Rp 34.000

Info Pangan 19 Maret 2024: Beras Masih Mahal, Harga Telur Naik Tembus Rp 34.000

Whats New
Investor Menanti Kebijakan Suku Bunga The Fed, Harga Emas Dunia Naik

Investor Menanti Kebijakan Suku Bunga The Fed, Harga Emas Dunia Naik

Whats New
IHSG Bakal Bangkit? Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

IHSG Bakal Bangkit? Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

Whats New
Mendagri Minta Pemda Salurkan THR dan Gaji Ke-13 Tepat Waktu

Mendagri Minta Pemda Salurkan THR dan Gaji Ke-13 Tepat Waktu

Whats New
Menanti Kebijakan The Fed, Wall Street Hijau

Menanti Kebijakan The Fed, Wall Street Hijau

Whats New
Percepat Revisi PP 96/2021, Indonesia Incar Kempit 61 Persen Saham Freeport

Percepat Revisi PP 96/2021, Indonesia Incar Kempit 61 Persen Saham Freeport

Whats New
Manajemen: BCA Mobile dan myBCA Akan Berjalan Bersamaan dalam Jangka Waktu Panjang

Manajemen: BCA Mobile dan myBCA Akan Berjalan Bersamaan dalam Jangka Waktu Panjang

Whats New
Perbedaan Inflasi dan Deflasi serta Untung Ruginya bagi Ekonomi

Perbedaan Inflasi dan Deflasi serta Untung Ruginya bagi Ekonomi

Whats New
Ini 4 Perusahaan Terindikasi 'Fraud' Rp 2,5 Triliun yang Diungkap oleh Sri Mulyani

Ini 4 Perusahaan Terindikasi "Fraud" Rp 2,5 Triliun yang Diungkap oleh Sri Mulyani

Whats New
[POPULER MONEY] Polemik Kenaikan PPN 12 Persen | Sri Mulyani Laporkan Dugaan 'Fraud' 4 Debitor LPEI

[POPULER MONEY] Polemik Kenaikan PPN 12 Persen | Sri Mulyani Laporkan Dugaan "Fraud" 4 Debitor LPEI

Whats New
Bos Bulog: Harga Beras Akan Sulit Kembali ke Titik Semula Seperti Setahun Lalu...

Bos Bulog: Harga Beras Akan Sulit Kembali ke Titik Semula Seperti Setahun Lalu...

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com