Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Program Listrik Gratis Diperpanjang, Pemerintah Siap Suntik PLN Rp 12,18 Triliun

Kompas.com - 11/08/2020, 19:32 WIB
Rully R. Ramli,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang insentif berupa pembebasan dan diskon tagihan listrik untuk pelanggan golongan rumah tangga 450 VA dan 900 VA subsidi, hingga Desember 2020.

Semula, stimulus tagihan listrik bagi pelanggan rumah tangga 450 VA dan 900 VA subsidi hanya diberlakukan hingga September mendatang.

Namun, pemerintah memutuskan untuk memperpanjang hingga akhir tahun, setelah melihat dampak pandemi Covid-19 yang masih dirasakan oleh masyarakat hingga saat ini.

Baca juga: Modal Usaha Jadi Insentif Nelayan di Tengah Pandemi

"Kita tenggarai dampak pandemi terus belanjut, maka negara hadir kembali," kata Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Rida Mulyana, dalam konferensi pers virtual, Selasa (11/8/2020).

Lebih lanjut, Rida memaparkan, berdasarkan data pemerintah total ada sekitar 24,16 juta pelanggan 450 VA serta 7,72 juta pelanggan 900 VA yang akan menerima tambahan wakt insentif ini.

Untuk merealisasikan stimulus tersebut hingga Desember mendatang, pemerintah sudah siapkan dana tambahan yang akan dibayarkan kepada PT PLN (Persero) adalah Rp 12,18 Triliun terhitung dari bulan April.

"Kira-kira anggaran yang perlu dikeluarkan pemerintah selama 9 bulan Rp 12,18 triliun di paket pertama ini dan ini sudah disepakati di pemerintah," ujar Rida.

Baca juga: Ini Syarat Pelaku UMKM Bisa Dapat Bantuan Rp 2,4 Juta dari Pemerintah

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com