Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kinerja Industri Menurun akibat Corona, Bagaimana Kenaikan Cukai Rokok?

Kompas.com - 11/08/2020, 21:42 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyatakan, kenaikan cukai rokok pada 2021 seharusnya lebih moderat karena industri tengah tertekan akibat pandemi Covid-19.

Pandemi virus corona mengakibatkan situasi industri tembakau mengalami penurunan pada kuartal II 2020 sebesar 10,8 persen.

Kepala Sub Direktorat Program Pengembangan Industri Minuman, Hasil Tembakau, dan Bahan Penyegar Kemenperin Mogashidu Djati Ertanto mengatakan, situasi ini menjadi peringatan bagi pemerintah, karena sebenarnya dengan adanya kenaikan cukai yang cukup tinggi pada 2020, penurunan industri sudah terjadi.

Baca juga: Penyederhanaan Struktur Cukai Bikin Emiten Rokok Raksasa Makin Cuan?

Namun, ternyata pandemi menyebabkan penurunannya makin signifikan.

Oleh karena itu, ia menyebut kenaikan cukai rokok pada 2021 agar lebih moderat dibandingkan tahun sebelumnya. Hal ini juga terkait penyerapan tenaga kerja di industri hasil tembakau (IHT) yang harus dijaga.

Ini khususnya pada golongan sigaret kretek tangan (SKT) yang merupakan sektor padat karya dan menyerap tenaga kerja sangat tinggi.

“Kenaikan cukai saat ini telah memukul industri terutama golongan SKT. Utilisasi SKT turun 40 -50 persen karena adanya physical distancing,” kata Mogasidhu dalam keterangan tertulis, Selasa (11/8/2020).

Pabrikan SKT telah menyerap tenaga kerja sangat tinggi yakni mencapai 2 juta pekerja, mulai dari petani tembakau, petani cengkeh, dan pelinting rokok di pabrik. Serapan tembakau dan cengkeh lokal juga cukup tinggi dari industri SKT.

Baca juga: Pengusaha Rokok Tolak Simplifikasi Cukai Rokok

Itulah sebabnya, imbuh dia, industri ini perlu dilindungi, jangan sampai kenaikan cukai dan tekanan pandemi justru mengganggu ekosistem industri.

“Industri sudah mulai merasakan harga jual tembakau turun dan kuantitasnya berkurang karena menjadi tekanan cukup besar untuk petani tembakau. Ini harus kita antisipasi,” jelas Mogasidhu.

Sementara itu, Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) membenarkan kondisi IHT tengah menurun. DJBC memprediksi penerimaan cukai hasil tembakau 2020 hanya mencapai Rp 165 triliun, tidak memenuhi target pemerintah sebesar Rp 173,15 triliun.

 

Kasubdit Komunikasi dan Publikasi DJBC Kemenkeu Deni Surjantoro menuturkan, menurunnya penerimaan cukai ini terjadi karena dampak dari kenaikan cukai tembakau dan harga jual eceran pada 2020.

“Untuk tahun depan belum ada target yang ditetapkan antara pemerintah dengan DPR, pemerintah juga masih mengevaluasi kinerja (DJBC) saat ini. Ditambah juga hingga semester 1 2020, industri tembakau masih mengalami penurunan baik dari volume maupun penjualan,” papar Deni.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Naik Selama Ramadan 2024, Begini Cara Ritel Mendapat Keuntungan

Harga Naik Selama Ramadan 2024, Begini Cara Ritel Mendapat Keuntungan

Whats New
Mentan Amran Serahkan Rp 54 Triliun untuk Pupuk Bersubsidi, Jadi Catatan Sejarah bagi Indonesia

Mentan Amran Serahkan Rp 54 Triliun untuk Pupuk Bersubsidi, Jadi Catatan Sejarah bagi Indonesia

Whats New
Kasus Korupsi PT Timah: Lahan Dikuasai BUMN, tapi Ditambang Swasta Secara Ilegal

Kasus Korupsi PT Timah: Lahan Dikuasai BUMN, tapi Ditambang Swasta Secara Ilegal

Whats New
4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

Spend Smart
Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Whats New
Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Whats New
Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

Whats New
Harga Tiket Kereta Bandara dari Manggarai dan BNI City 2024

Harga Tiket Kereta Bandara dari Manggarai dan BNI City 2024

Spend Smart
Penukaran Uang, BI Pastikan Masyarakat Terima Uang Baru dan Layak Edar

Penukaran Uang, BI Pastikan Masyarakat Terima Uang Baru dan Layak Edar

Whats New
Cara Cek Tarif Tol secara Online Lewat Google Maps

Cara Cek Tarif Tol secara Online Lewat Google Maps

Work Smart
PT SMI Sebut Ada 6 Investor Akan Masuk ke IKN, Bakal Bangun Perumahan

PT SMI Sebut Ada 6 Investor Akan Masuk ke IKN, Bakal Bangun Perumahan

Whats New
Long Weekend, KAI Tambah 49 Perjalanan Kereta Api pada 28-31 Maret

Long Weekend, KAI Tambah 49 Perjalanan Kereta Api pada 28-31 Maret

Whats New
Ini Sejumlah Faktor di Indonesia yang Mendorong CCS Jadi Peluang Bisnis Baru Masa Depan

Ini Sejumlah Faktor di Indonesia yang Mendorong CCS Jadi Peluang Bisnis Baru Masa Depan

Whats New
ITMG Bakal Tebar Dividen Rp 5,1 Triliun dari Laba Bersih 2023

ITMG Bakal Tebar Dividen Rp 5,1 Triliun dari Laba Bersih 2023

Whats New
Kemenaker Siapkan Aturan Pekerja Berstatus Kemitraan, Ini Tanggapan InDrive

Kemenaker Siapkan Aturan Pekerja Berstatus Kemitraan, Ini Tanggapan InDrive

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com