JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah menargetkan jumlah pengguna transportasi publik di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) mencapai 60 persen pada 2029.
Namun, target tersebut terancam gagal, dengan adanya potensi peningkatan pengguna kendaraan pribadi selama pandemi Covid-19.
Target pengguna transportasi publik sebesar 60 persen tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 55 Tahun 2018 Tentang Rencana Induk Transportasi Jabodetabek.
Baca juga: Menhub: Pandemi Covid-19 adalah Masa Suram bagi Bisnis Transportasi
Sekretaris Jenderal Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Djoko Susanto mengatakan, sampai dengan akhir 2019, jumlah pengguna transportasi publik baru mencapai 34 persen.
Angka tersebut justru berpotensi kembali berkurang tahun ini, disebabkan munculnya pandemi Covid-19.
Pasalnya, sejak merebaknya pandemi Covid-19, Kemenhub melalui berbagai direktorat jenderal, memutuskan untuk menerbitkan aturan-aturan pembatasan penumpang transportasi publik.
"(Pembatasan) dapat menyebabkan terjadinya shifting atas pengguna moda untuk perjalanan sehari-hari. Dari semula menggunakan angkutan umum bisa berpindah menggunakan kendaraan pribadi, atau sepeda motor," tutur Djoko, dalam sebuah diskusi virtual, Rabu (12/8/2020).
Baca juga: Sektor Transportasi Diperkirakan Belum Bisa Pulih hingga Tahun Depan
Oleh karenanya, Kemenhub melalui Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) tengah memutar otak guna mencari keseimbangan antara meningkatkan porsi pengguna transportasi publik dan pencegahan penyebaran Covid-19.
"Mengingat kondisi yang begitu dinamis dan tidak pasti, Kemenhub berniat menggali lagi rumusan kebijakan yang tepat," katanya.
Tingginya angka masyarakat komuter di wilayah Jabodetabek, dinilai Djoko menjadi alasan utama pentingnya keberadaan transportasi publik.
"Dari hasil survei komuter Jabodetabek 2019, yang dilakukan oleh BPS menunjukan bahwa dari 29 juta penduduk Jabodetabek berumur di atas 5 tahun ke atas, 11 persen nya merupakan penduduk komuter," ucap.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.