Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mulai Rp 51 Juta, Ini Daftar Terbaru Lelang Mobil Ditjen Pajak

Kompas.com - 12/08/2020, 13:00 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sedang mencari mobil dengan harga miring? ikut lelang bisa jadi jawabannya. Sebab ada mobil yang akan dilelang dalam waktu dekat. 

Berdasarkan informasi lelang di laman resmi lelang milik pemerintah, lelang.go.id, Jakarta (12/8/2020), Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak akan kembali melelang mobil. 

Bila sebelumnya Ditjen Pajak melelang Nissan Latio dan Honda City, maka kali ini ada Toyota Innova dan Toyota Fortuner.

Baca juga: Rincian Seluruh Pelanggan PLN yang Mendapat Subsidi Tagihan Listrik

Berikut informasi lengkapnya:

1. Innova

KPP Pratama Jakarta Cakung Satu akan melelang mobil merk Toyota Inova 2.0 G-AT, Tahun 2005, Warna Hijau Nomor Polisi B 1521 GMP pada 24 Agustus 2020 dengan nilai limit Rp 51,6 juta.

Bagi Anda yang tertarik ikut lelang, wajib menyetorkan uang jaminan Rp 25,8 juta paling lambat pada 23 Agustus 2020.

Uang jaminan disetorkan ke nomor virtual account (VA) yang didapatkan setelah peserta mendaftarkan diri di website lelang.gi.id.

Baca juga: Pemerintah Cari UMKM Calon Penerima BLT Rp 2,4 Juta

Adapun penyelenggara lelang yakni Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta V. Foto mobil yang akan dilelang bisa dilihat di sini.

2. Fortuner

KPP Pratama Bengkulu akan melakukan lelang eksekusi pajak yakni mobil Toyota Fortuner 2.4 VRZ Tahun 2016, Nopol BD 1603 CF pada 25 Agustus 2020.

Nilai limit objek lelang yakni Rp 282,1 juta. Sementara itu, uang jaminannya yakni Rp 60 juta paling lambat disetor 24 Agustus 2020.

Adapun penyelenggara lelang adalah KPKNL Bengkulu. Foto mobil dan mendaftar ikut lelang bisa dicek di sini.

Baca juga: Kenapa Cuma Peserta BPJS Ketenagakerjaan yang Dapat BLT Rp 600.000?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com