JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengaku telah mengeluarkan aturan terkait tender bagi para pelaku UMKM di proyek-proyek perusahaan pelat merah.
Mulai 17 Agustus 2020 nanti, lanjut Erick, proyek BUMN dengan besaran Rp 250 juta hingga 14 miliar akan diserahkan kepada UMKM.
“Insya Allah tanggal 17 Agustus ini akan melaunching program dimana capex (capital expenditure/belanja modal) BUMN kita tidak mau lagi yang Rp 250 juta-14 miliar ini diambil sama BUMN juga. Jadi saya sudah mengeluarkan peraturan menteri, BUMN tidak boleh saling tender. Ini kita prioritaskan untuk UMKM,” ujar Erick dalam webinar, Rabu (12/8/2020).
Baca juga: Erick Thohir Larang BUMN Ambil Proyek Kecil yang Jadi Jatah UMKM
Erick menambahkan, untuk tahap awal ada sembilan BUMN yang akan disertakan dalam program ini. Ke depannya, seluruh BUMN akan mengikuti program tersebut.
“Nanti Januari-Juni 2021 kita akan tambahkan BUMN dari 9 ke 30. Dari Juli ke Desember ini bisa seluruh BUMN,” kata dia.
Di tahap awal, ada delapan proyek BUMN yang bisa digarap pelaku UMKM. Kedelapan proyek tersebut, yakni pengadaan material kontruksi, pengadaan sewa peralatan mesin, jasa konstruksi renovasi, jasa perawatan dan mesin, jasa ekspedisi dan pengepakan, jasa periklanan, pengadaan penyewaan furnitur, katering, dan snack.
“Ini ada 8, insya Allah kita akan lebarkan ada 6 lagi. Tapi saya menganut lebih baik dimulai dari kecil tapi jalan, daripada hanya janji-janji tapi tidak bisa implementasi,” ucap dia.
Baca juga: Subsidi Gaji Karyawan Swasta, Erick Thohir: Insya Allah Akhir Bulan Disalurkan
Jika program ini berjalan lancar, kata Erick, belanja modal seluruh BUMN sebesar Rp 18 triliun per tahun bisa dikerjakan oleh UMKM. Tak hanya itu, bagi para pelaku UMKM yang memenangi tender juga bisa mendapat bantuan pendanaan dari BRI.
“Jadi mereka sudah dapat kontrak, sudah ada kepastian pembayaran, nah nanti BRI membackup. Ini program akan luncur di 17 Agustus,” ujarnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.