Louisa menambahkan, gelombang 5 program Kartu Prakerja akan dibuka pada Sabtu, 15 Agustus 2020 pukul 12.00 WIB.
"Mereka yang belum menjadi penerima Kartu Prakerja dapat mendaftar di Gelombang 5," ujar Louisa.
Sebelumnya, Ketua Tim Pelaksana Komite Cipta Kerja Mohammad Rudy Salahuddin mengatakan, di dalam aturan pelaksanaan program yang baru, yakni Permenko Nomor 11 tahun 2020, dipastikan program Prakerja diprioritaskan menjangkau pekerja terdampak Covid-19 dan belum menerima bantuan sosial dari pemerintah.
"Berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan kemarin, yang semula data korban PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) berjumlah 1,7 juta orang saat ini naik menjadi 2,1 juta orang. Ini yang akan diprioritaskan masuk ke program Kartu Prakerja," ujar dia dalam video conference, Jumat (7/8/2020).
Baca juga: Subsidi Gaji Karyawan Swasta, Erick Thohir: Insya Allah Akhir Bulan Disalurkan
Menurut pria yang juga menjabat Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Digital, Ketenagakerjaan, dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian ini, pihaknya telah melakukan rapat dengan pihak Kemenaker dan BPJS Ketenagakerjaan untuk mendetilkan data pekerja terdampak PHK dan dirumahkan akibat Covid-19).
Pada setiap gelombang, ke depannya sebanyak 80 persen dari kuota peserta akan diprioritaskan untuk korban PHK dan pekerja terdampak Covid-19 yang dirumahkan.
"Dalam setiap batch, sebanyak 80 persennya akan diisi dari data hasil cleansing dari Kemenaker tersebut," jelas Rudi.
Baca juga: Subsidi Gaji Tidak Diberikan untuk Peserta Kartu Prakerja
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.