Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ukraina Akan Melego 3.000 BUMN-nya, Berminat Beli?

Kompas.com - 13/08/2020, 07:03 WIB
Bambang P. Jatmiko

Editor

KOMPAS.com - Perdana Menteri Ukraina Denys Shmyhal pada Rabu (12/8/2020) mengumumkan, hanya 300 dari 3.000 lebih perusahaan milik negara (BUMN) di negara tersebut yang akan tetap dipertahankan kepemilikannya. Sementara itu, sisa yang lain akan dikenakan privatisasi.

"Ada lebih dari 3.000 perusahaan milik negara di Ukraina, dan tidak ada satu pun Pemerintah Ukraina yang mampu secara efektif mengelola sejumlah besar perusahaan. Itulah mengapa kami sekarang berada di tahap akhir penyusunan RUU yang akan menentukan daftar fasilitas untuk tetap di bawah kendali negara. Strategi kami adalah mengelola sekitar 300 perusahaan," kata Shmyhal dalam rapat pemerintah, Rabu (12/8/2020), seperti dilansir Xinhua via Kontan.co.id, Kamis (13/8/2020).

Shmyhal menambahkan, perusahaan yang bergerak di bidang keamanan nasional, energi, monopoli alam, dan perusahaan yang memiliki kepentingan sosial akan terus dikelola oleh negara.

Baca juga: Komisi VI DPR Buka Opsi Privatisasi Jiwasraya

Pada 7 Maret 2018, undang-undang privatisasi mulai berlaku di Ukraina, yang bertujuan untuk menyederhanakan prosedur pengalihan properti negara ke tangan swasta, memerangi korupsi, dan memperkuat perlindungan hak investor.

Dokumen tersebut membagi semua obyek privatisasi menjadi dua kelompok. Yang pertama mencakup obyek privatisasi kecil - aset milik negara bagian dan kota, yang nilainya tidak melebihi 250 juta hryvnia atau setara dengan 9 juta dollar AS.

Kelompok kedua mencakup aset senilai lebih dari 250 juta hryvnia, yang disebut obyek privatisasi skala besar.

Selama dua tahun terakhir, lelang untuk penjualan obyek privatisasi skala kecil, yang diadakan melalui platform elektronik ProZorro.Sale, telah memberikan pemasukan bagi Ukraina dengan nilai lebih dari 2,5 miliar hryvnia atau 90,6 juta dollar AS.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com