Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 13/08/2020, 08:03 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - BNI Syariah menggandeng Pengadilan Agama untuk litigasi dalam rangka proses sita eksekusi dan gugatan sederhana.

Direktur Keuangan dan Operasional BNI Syariah, Wahyu Avianto mengatakan, kerjasama antara BNI Syariah dengan Pengadilan Agama di seluruh Indonesia bisa memudahkan proses litigasi.

“Kerja sama ini diharapkan berdampak pada kontribusi recovery melalui Gugatan Sederhana atau Sita Eksekusi yang lebih optimal,” kata Wahyu melalui siaran media, Rabu (12/8/2020).

Menurut Wahyu, Pengadilan Agama selaku mediator selama ini sangat membantu membantu proses recovery nasabah-nasabah yang bermasalah di BNI Syariah.

Baca juga: BNI Syariah Mulai Pasarkan KPR Subsidi FLPP, Simak Syaratnya

Dia mengatakan, Pengadilan Agama selalu mengedepankan mediasi sebelum dilakukannya eksekusi terhadap jaminan BNI Syariah. Dengan pola itu, rata-rata nasabah yang bermasalah mengambil langkah perdamaian yang berujung pada penyelesaian penebusan atau pelunasan.

Penyelesaian pembiayaan bermasalah melalui jalur litigasi ini merupakan alternatif terakhir apabila proses musyawarah dengan nasabah tidak menemukan titik terang.

“Dalam proses ini Pengadilan Agama berperan dalam membantu proses penyelesaian pembiayaan bermasalah tersebut,” kata Wahyu.

Adapun kelebihan dari penyelesaian pembiayaan melalui jalur litigasi yakni, putusan dari Pengadilan Agama yang memiliki kekuatan hukum tertinggi dan mengikat kedua belah pihak yaitu nasabah dan BNI Syariah, sehingga wajib dilaksanakan oleh kedua belah pihak.

Selain dengan Pengadilan Agama, BNI Syariah juga menjalin kerjasama dengan Mahkamah Agung. Dalam hal ini BNI Syariah berperan secara digital melalui implementasi fasilitas virtual account untuk keperluan penerimaan pembayaran biaya perkara dalam pengajuan upaya hukum kasasi.

Sejak pertengahan tahun 2019 sampai saat ini, realisasi penyelesaian melalui gugatan sederhana mencapai Rp 890,7 juta. Angka ini merupakan kontribusi dari pengadilan agama di 6 kota yaitu Tasikmalaya, Sukabumi, Cirebon, Kediri, Malang dan Batam.

Sementara untuk sita eksekusi realisasinya mencapai Rp 1,8 miliar yang berasal dari 5 Pengadilan Agama dari enam kota yaitu Semarang, Pekanbaru, Sukabumi, Bengkulu, Makassar, dan Bandung.

Wahyu berharap, dengan optimalnya penyelesaian pembiayaan bermasalah salah satunya melalui jalur litigasi, diharapkan bisa berkontribusi optimal kepada kinerja perusahaan dan pertumbuhan pembiayaan yang berkualitas.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Demi Pariwisata, Bupati Sumenep Rayu Maskapai Buka Penerbangan ke Daerahnya

Demi Pariwisata, Bupati Sumenep Rayu Maskapai Buka Penerbangan ke Daerahnya

Whats New
Cara Top Up DANA lewat Livin Mandiri dan ATM dengan Mudah

Cara Top Up DANA lewat Livin Mandiri dan ATM dengan Mudah

Spend Smart
BEI: Total Right Issue Mencapai Rp 22,8 Triliun hingga Mei 2023

BEI: Total Right Issue Mencapai Rp 22,8 Triliun hingga Mei 2023

Whats New
Paling Lambat 31 Desember 2026, Pengadilan Pajak Harus Sepenuhnya di Bawah MA

Paling Lambat 31 Desember 2026, Pengadilan Pajak Harus Sepenuhnya di Bawah MA

Whats New
Pada Triwulan Pertama 2023, Pelindo Multi Terminal Catat Kinerja Positif

Pada Triwulan Pertama 2023, Pelindo Multi Terminal Catat Kinerja Positif

Whats New
Bappenas Prediksi di 2045 RI Bakal jadi Negara dengan Penduduk Terbanyak ke-6 di Dunia

Bappenas Prediksi di 2045 RI Bakal jadi Negara dengan Penduduk Terbanyak ke-6 di Dunia

Whats New
Pembukaan Keran Ekspor Pasir Laut Dinilai hanya Pertimbangkan Kepentingan Bisnis

Pembukaan Keran Ekspor Pasir Laut Dinilai hanya Pertimbangkan Kepentingan Bisnis

Whats New
Luhut: Saya Suka dengan China karena Transfer Teknologinya

Luhut: Saya Suka dengan China karena Transfer Teknologinya

Whats New
Bappenas Ungkap Alasan Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Terjebak di Level 5 Persen

Bappenas Ungkap Alasan Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Terjebak di Level 5 Persen

Whats New
Bersiap IPO, VKTR Berencana Dukung Transportasi Bebas Emisi di IKN

Bersiap IPO, VKTR Berencana Dukung Transportasi Bebas Emisi di IKN

Whats New
Simak Perbedaan Asuransi Pendidikan dan Tabungan Pendidikan

Simak Perbedaan Asuransi Pendidikan dan Tabungan Pendidikan

Whats New
Soal Subsidi Kendaraan Listrik yang Dikritik, Luhut: Kita Tidak Berikan Insentif, Jangan Keliru

Soal Subsidi Kendaraan Listrik yang Dikritik, Luhut: Kita Tidak Berikan Insentif, Jangan Keliru

Whats New
Sandiaga Uno: Bali dan Bromo Paling Diminati Wisatawan Lokal saat Libur Panjang

Sandiaga Uno: Bali dan Bromo Paling Diminati Wisatawan Lokal saat Libur Panjang

Whats New
Pemerintah Setop Ekspor Mineral Mentah Mulai 10 Juni 2023

Pemerintah Setop Ekspor Mineral Mentah Mulai 10 Juni 2023

Whats New
5 Manfaat AI dalam Mengembangkan Skala Bisnis dan Melayani Konsumen

5 Manfaat AI dalam Mengembangkan Skala Bisnis dan Melayani Konsumen

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+