Ketua Pelaksana Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Erick Thohir menargetkan, penyaluran subsidi gaji tersebut bisa terealisasi di akhir Agustus 2020.
“Insya Allah di akhir bulan ini juga seperti untuk usaha mikro, subsidi gaji ini bisa langsung jalan, yaitu Rp 600.000 untuk 4 bulan,” ujar Erick dalam webinar, Rabu (12/8/2020).
Pencairan bantuan dilakukan dalam dua tahap dan disalurkan setiap dua bulan sekali.
Baca juga: Subsidi Gaji Karyawan Swasta, Erick Thohir: Insya Allah Akhir Bulan Disalurkan
Pemerintah berharap bantuan subsidi gaji ini melengkapi semua bantuan sosial yang sudah diberikan pemerintah sebelumnya seperti bantuan Program Keluarga Harapan, Kartu Sembako, Bantuan Langsung Tunai ( BLT), BLT Dana Desa dan bantuan Kartu PraKerja bagi karyawan yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
Sebelum bantuan subsidi gaji ini, berbagai bansos yang diberikan telah menyasar 29 juta kepala keluarga atau 120 juta orang.
Jika bansos sebelumnya ditujukan kepada masyarakat miskin dan pekerja yang terkena PHK, bantuan subsidi upah ini ditujukan kepada pekerja yang dirumahkan dan terkena pemotongan gaji oleh perusahaan.
Selain bantuan dalam bentuk restrukturisasi kredit, pemerintah akan memberikan bantuan tunai sebesar Rp 2,4 juta per pelaku usaha mikro sebagai upaya untuk mendorong pelaku bisnis tersebut kembali bangkit.
Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki menyatakan, dana tersebut akan mulai dicairkan pada tanggal 17 Agustus 2020.
Baca juga: Dana Hibah untuk UMKM Rp 2,4 Juta Mulai Dicairkan pada 17 Agustus 2020
"Jadi ini semacam hibah modal kerja untuk UMKM yang belum pernah mendapat atau menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan (unbankable), persisnya akan diberikan ke pelaku usaha mikro nantinya. Jadi ini kami sudah siapkan, pertengahan Agustus ini juga sudah bisa kita kick off," ujarnya dalam jumpa pers di Kantor Presiden, mengutip siaran resminya, Kamis (13/8/2020).
Teten juga menjelaskan untuk mendapatkan bantuan tunai ini, pelaku usaha mikro harus mendaftarkan dirinya ke koperasi-koperasi yang berada di wilayah terdekat.
Namun, perlu diingat bahwa pelaku usaha yang bisa mendapatkan bantuan ini adalah pelaku usaha mikro yang belum pernah mendapatkan atau menerima bantuan peminjaman atau sejenisnya dari pihak perbankan (unbankable).
Teten pun mengajak agar para pelaku usaha mikro yang belum mendapatkan pembiayaan modal kerja dan investasi dari perbankan untuk ikut aktif mengakses bantuan produktif usaha mikro yang diberikan sebesar Rp 2,4 juta.
“Jadi kami ingin mengajak kepada pelaku usaha mikro yang belum mendapatkan pembiayaan modal kerja dan investasi dari perbankan untuk ikut aktif mendaftarkan diri melalui dinas koperasi terdekat,” jelas dia.
Baca juga: Sudah 9 Juta UMKM Terdata Menerima BLT, Erick Thohir: Ini Hibah, Bukan Pinjaman
Erick Thohir mengatakan, saat ini pemerintah tengah mengkaji untuk memberikan subsidi pulsa bagi para tenaga pengajar dan murid. Sebab, selama pandemi Covid-19 mendera Indonesia, proses belajar mengajar dilakukan secara daring.
“Kemarin Kominfo sendiri bersama Menkeu dan Mendikbud sekarang sedang mempelajari apakah ada juga bantuan subsidi pulsa untuk dosen, guru dan para murid,” ujar Erick dalam webinar, Rabu (12/8/2020).