Kendati begitu, Erick belum bisa menjelaskan secara rinci mengenai kebijakan tersebut. Hal itu dikarenakan Erick bukan menteri terkait yang tengah melakukan pembahasan ini.
“Tapi saya juga belum bisa presentasi detil karena itu digodok kementerian lain,” kata pria yang juga menjabat Menteri BUMN itu.
Pemerintah juga berencana memberikan stimulus usaha untuk ibu rumah tangga melalui kredit modal kerja tanpa bunga sebesar Rp 2 juta per debitur.
Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi dan Keuangan Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Perekonomian Iskandar Simorangkir mengatakan, untuk rencana bantuan kredit modal kerja sebesar Rp 2 juta masih dalam proses pembahasan.
Menurut dia, skemanya baru akan diputuskan pada rapat Komite Pembiayaan pekan ini.
Baca juga: Pemerintah Akan Beri Modal Kerja Rp 2 Juta bagi Ibu Rumah Tangga
“Intinya kredit UMKM tersebut adalah kredit lunak yang terutama ditujukan untuk pegawai yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) yang ingin berusaha dan ibu rumah tangga yang melakukan usaha mikro,” kata Iskandar seperti dilansir Kontan.co.id, Rabu (12/8/2020).
Sebelumnya, Sri Mulyani sebelumnya sempat mengatakan, ibu rumah tangga sebenarnya telah mendapatkan akses bantuan dari pemerintah melalui program PNM Mekar yang mencapai 6,2 juta unit usaha.
“Mereka ini mayoritas perempuan jumlah perusahaannya unit usaha mencapai 6,2 juta. Mereka tidak mengakses kepada bank, tapi langsung kepada para pemberi pinjaman yang menggunakan dana pemerintah tersebut,” kata Menkeu dalam Web Seminar Stimulus Pemerintah Untuk Perkuat UMKM, Selasa (11/8/2020).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.