Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hari Ini, Jokowi Sampaikan Nota Keuangan APBN 2021, Apa Isinya?

Kompas.com - 14/08/2020, 09:07 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo hari ini, Jumat (14/8/2020 akan menyampaikan pidato kenegaraan dan nota keuangan APBN 2021 dalam sidang tahunan MPR.

Tahun ini Presiden Joko Widodo akan berpidato sebanyak dua kali, sementara tahun lalu sebanyak tiga kali.

Selain itu, pidato yang disampaikan Jokowi dilakukan di tengah krisis kesehatan yang disebabkan pandemi virus corona (Covid-19) dan turut menekan kinerja perekonomian Indonesia.

Baca juga: Defisit APBN 2021 Diperlebar Jadi 5,2 Persen, Ini Alasannya

Untuk diketehaui, hingga kuartal II tahun ini, Badan Pusat Statistik ( BPS) melaporkan, produk domestik bruto (PDB) RI pada kuartal II-2020 minus hingga 5,32 persen.

Secara kuartalan, ekonomi terkontraksi 4,19 persen dan secara kumulatif terkontraksi 1,26 persen. Kontraksi ini lebih dalam dari konsensus pasar maupun ekspektasi pemerintah dan Bank Indonesia (BI) di kisaran 4,3 persen hingga 4,8 persen.

Adapun Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memproyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia kembali minus pada kuartal III tahun ini.

Artinya, perekonomian Indonesia terancam bakal masuk ke dalam jurang resesi lantaran selama dua kuartal berturut-turut mengalami kontraksi.

Airlangga dalam paparannya di acara Rapat Kerja Nasional Asosiasi Pengusaha Indonesia (Rakernas Apindo) memproyeksi, pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal III 2020 akan -1 persen.

Baca juga: Tambal Defisit APBN, Pemerintah Segera Lelang 7 SUN

Pada kuartal IV mendatang pertumbuhan ekonomi RI akan sebesar 1,38 persen. Sehingga keseluruhan tahun, perekonomian minus 0,49 persen pada 2020.

"Jika melihat pertumbuhan ekonomi Indonesia ini dibandingkan negara lain kuartal I adalah satu dari sedikit yang masih positif bersama dengan Korea Selatan. Sementara kalau dilihat kuartal II, negara lain jatuh lebih dalam," jelas Airlangga dalam video conference, Rabu (12/8/2020).

Adapun Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pada Selasa (12/5/2020) yang lalu sempat memaparkan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) tahun 2021 pada Rapat Paripurna DPR RI.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+